Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PT. Wilmart Belum Laporkan Aktivitas 6 Bulan, DLHK 2 Kali keluarkan Peringatan

Editor by Editor
12 Agu 2020 10:52
in Gorontalo, Headline
Aktifitas PT. Wilmart Byatama Abadi, yang beroprasi di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Boalemo. (Ft: Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sudah dua kali dilayangkan surat pemberitahuan, agar memasukan laporan aktivitas per 6 bulan. Galian C PT. Wilmart Biyatama Abadi, nampaknya belum mengindahkannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Boalemo, Rolly Lumingas, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, laporan aktivitas per 6 bulan tersebut, merupakan kewajiban setiap perusahaan yang wajib dilaksanakan.

“Iya benar, sudah dua kali kami melayangkan surat ke mereka, untuk memasukan laporan aktivitas, per semester (6 bulan). Tapi, belum ada sama sekali,” ungkap Rolly Lumingas. Senin, (10/08/2020).

Rolly berharap, Perusahaan Galian batu yang beroperasi di Desa Limba Tihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo tersebut, segera menunaikan kewajibannya.

“Tentunya, dari laporan ini kita akan tahu, seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Misalnya dampak lingkungan, atau dampak sosial. Kemudian kita carikan solusi,” jelasnya

Sejak pertama kali beraktivitas, hingga dengan sekarang, Perusahaan PT. Wilmart Biyatama Abadi, menurut Dinas DLHK belum sama sekali melaporkan aktivitasnya per 6 bulan.

Sementara itu pihak PT. Wilmart Biyatama Abadi saat dikonfirmasi yang dihubungi melalui Firman Sunge dan Theo Agats, enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan. (Majid)

Tags: Laporan DLHKPT Wilmart Byatama Abadi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jerson Hubu

PT. Wilmart Bantah Rampas Tanah Warga, Jerson : Gugat Jika Keberatan

by Editor
3 Jul 2019
0

PROSESNEWS.ID - Diakui PT. Wilmart Byatama Abadi, jika penguasaan lahan pertambangan batu pecah seluas 104 Hektar menuai pro dan kontra...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026
Pembahasan Properpemda 2026

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Bahas Awal Propemperda Tahun 2026

27 Jan 2026

TERBARU

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.