Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PT. Wilmart Bantah Rampas Tanah Warga, Jerson : Gugat Jika Keberatan

Editor by Editor
3 Jul 2019 20:46
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Diakui PT. Wilmart Byatama Abadi, jika penguasaan lahan pertambangan batu pecah seluas 104 Hektar menuai pro dan kontra di masyarakat.

Kemudian PT Wilmart, menawarkan solusi terbaik kepada masyarakat. Jerson menegaskan menurut undang-undang agraria, tanah negara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dapat dimohonkan peruntukannya.
“Selanjutnya apabila didalam lokasi ada penguasaan oleh rakyat yang sudah menaman bertahun-tahun hidup disitu. Harus diganti rugi, tapi masyarakat yang menanam harus jelas alas hak atas tanah yang dikuasai tersebut,” kata Jerson Hubu.

Selama warga dapat membuktikan jika dalam pengolahan tanah itu. Pihak perusahaan akan ganti untung, atau perusahaan menawarkan warga itu untuk kerjasama. Dengan cara membeli kembali batu yang dikelolah oleh masyarakat secara tradisional, meskipun izin pertambangan dikuasai oleh PT Wilmart.

Terhadap protes dari masyarakat pihak perusahaan diawal sudah melakukan sosialisasi, meskipun demikian perusahaan menawarkan solusi terbaik.

“Jangan karena perusahaan sudah ada izin. Kemudian ada warga yang mulai mengklaim tanah yang dikuasai. Kami sudah tanyakan sempat menanam apa ? dan siapa saksinya ? itu tidak bisa dijawab oleh masyarakat yang mengakui menguasai lahan tersebut,” tegasnya.

Begitu juga jika ada warga yang memiliki alas hak, kemudian tidak mau diajak kerja sama. Maka diminta untuk menggugat ke pengadilan. Karena negara ini kata Jerson, negara hukum.

Menurutnya untuk membuktikan penguasaan lahan tersebut minimal ada surat dari kepala desa dan camat setempat yang dapat membuktikan itu. “Kami merasa masyarakat yang menolak, tidak ada tanah disitu. Harus jelas apa yang ditanam dan ada saksi. Jadi pertanyaan adalah masyarakat yang menolak. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada alas hak atas tanah atau bukti penguasaan tanah tersebut,” ujar Jerson.

Pihaknya menegaskan, perusahaan menawarkan dua solusi bayar atau kerjasama. Dengan menjual batu hasil olahan ke perusahaan, kalau dua solusi tidak diinginkan silahkan digugat.

Bahkan ada yang sudah punya sertifikat dan pihak perusahaan datangi yang bersangkutan. Dengan penawaran mau jual atau kerjasama. Akan tetapi ada yang tidak memiliki lahan tapi keberatan.

“Izin semua sudah keluar mulai dari eksplorasi dan eksploitasi. Semua prosedur kita sudah tempu kurang lebih dua tahun terakhir ini,” kata Jerson Hubu. Sebelum perusahaan memulai aktivitas pertambangan. Segala bentuk izin sudah dipenuhi dan kemungkinan dalam beberapa bulan kedepan perusahaan batu pecah tersebut akan segera beroperasi.

“Kami paham aturan, dan sampai saat ini sudah hampir dua tahun kami mengurus izin. Kami belum melakukan aktivitas pertambangan,” tegas Jerson. (*)

Tags: BOALEMOPembabatan MangrovePT Wilmart Byatama Abadi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

by Editor
22 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo untuk mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) menjadi Clara...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Jika Penyertaan Modal Pindah ke BRI, Fraksi Demokrat Minta Pemda Boalemo Segera Usulkan Pencabutan Perda

by Editor
12 Apr 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Bupati Boalemo Rum Pagau, resmi melakukan pemindahan Rekening Kas...

Helmi Rasid

DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Boalemo Menarik Saham di BSG, Helmi : Batal Tarik, Kita Curigai

by Editor
10 Apr 2025
0

Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa...

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid

Fraksi Demokrat Boalemo, Tolak Ranperda Penertiban Hewan Lepas

by Editor
9 Apr 2025
0

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid PROSESNEWS ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Baoelmo tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah...

Aktivis Boalemo Tolak Rencana Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Kapur di Paguyaman Pantai

by Editor
17 Feb 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur dan pembangunan pabrik batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

by Editor
23 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kembali merekomendasikan pergantian penjabat baru Kepala Desa Ulobua ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

21 Jun 2025
Jerson Hubu

PT. Wilmart Bantah Rampas Tanah Warga, Jerson : Gugat Jika Keberatan

3 Jul 2019

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Dinas Sosial Kabgor Pastikan Badut yang Terjaring Razia Akan Diberikan Bantuan

20 Jun 2025

TERBARU

Peneliti UNG Didorong Wujudkan Hasil Nyata Lewat Program Hibah

24 Jun 2025
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

24 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025

UNG Umumkan Pemenang Pilmapres 2025, Mahasiswa FIP dan Vokasi Raih Terbaik I

22 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id