Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tiga Hektar Tanah Lombongo, Resmi Dihibahkan Pemprov Gorontalo ke Pemkab Bonebol

Usman Anapia by Usman Anapia
12 Agu 2020 21:02
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Penandatanganan oleh Gubernur Gorontalo bersama Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait pernyataan komitmen penyelesaian aset yang disepakati bersama oleh kedua pihak dalam rapat koordinasi penyelesaian aset antara pemprov dan pemkab Bonebol. Rabu (12/8/2020). (Foto – Salman) 

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, usai permohonan dari pemkab Bonebol dipenuhi oleh Pemprov Gorontalo. Tiga hektar tanah di kawasan objek wisata Lombongo, resmi dihibahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Keputusan itu tertuang dalam pernyataan komitmen yang disepakati bersama oleh kedua pihak dalam rapat koordinasi penyelesaian aset antara pemprov dan pemkab Bonebol. Rakor diikuti pula oleh tim Korsupgah KPK, BPKP Gorontalo, BPN Gorontalo, Kejati Gorontalo dan unsur terkait lainnya.

“Kita bersyukur akhirnya Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango setelah di koordinasikan oleh tim paling lengkap, akhirnya diselesaikan aset tanah kawasan wisata. Gubernur Gorontalo berkomitmen untuk menghibahkan lahan tersebut seluas tiga hektar dan akan ada tindak lanjutnya,” ucap Maruli Tua selaku koordinator Korsupgah KPK saat diwawancarai usai Rakor di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (12/08/2020).

Tanah yang dihibahkan oleh pemprov Gorontalo selanjutnya akan di kelola oleh pemkab Bonebol. Salah satu caranya dengan mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar yang berasal dari APBD Bonebol tahun anggaran 2021.

“Kedepan kita akan investasi. Kita akan fokuskan merancang kolam renang dengan standar olimpiade di Lombongo. Investasi ini harus ada dampaknya, ukurannya jelas. Ketika investasi, bagaimana outcomenya.,” tutur Bupati Bonebol Hamim Pou.

Dalam pernyataan komitmen tersebut tertuang pula bantuan keuangan bersifat khusus dari pemprov Gorontalo kepada pemkab Bonebol. Bantuan senilai Rp5 miliar itu akan digunakan dalam mendukung pengembangan objek wisata Lombongo.

Seperti diketahui sebelumnya, saat ini sertifikat hak pakai dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango telah rilis atas nama pemprov Gorontalo. Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

TERBARU

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.