Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Warga Terdampak Covid-19, Terima Bantuan Pangan dari Pemprov Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
28 Agu 2020 19:27
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada penyaluran bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di daerah rawan pangan di Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (28/8/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Warga yang terdampak pandemi Covid-19 di daerah rawan pangan, terima bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Bantuan tersebut merupakan program Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) melalui Dinas Pangan Provinsi Gorontalo.

“Bantuan melalui Dinas Pangan ini untuk daerah rawan pangan, bersumber dari APBD yang notabene adalah uang rakyat, kemudian kita kembalikan lagi kepada rakyat berupa bahan pangan,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya saat menyerahkan bantuan di Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (28/8/2020).

Bantuan bahan pangan melalui program PDRP terdiri dari beras lima kilogram, satu liter minyak goreng, dan 10 butir telur ayam. Penyaluran pada tahap kedua ini diberikan kepada 600 Kepala Keluarga (KK) untuk Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato. Sebelumnya pada tahap pertama yang didistribusikan pada bulan April 2020, Dinas Pangan sudah menyalurkan bantuan untuk daerah rawan pangan di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Boalemo, dengan total penerima bantuan sebanyak 1.250 KK.

Khusus untuk Kabupaten Bone Bolango, jumlah penerima bantuan sebanyak 466 KK yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Suwawa Timur dengan jumlah penerima 114 KK, Bulango Ulu 252 KK, dan Bone Pantai sebanyak 100 KK.

“Bantuan ini tidak seberapa nilainya, tetapi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk selalu hadir membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” tutur Idris.

Lebih lanjut Wagub Idris Rahim mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, serta Menghindari kerumunan. Dikatakannya, guna memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut, Pemprov Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga rakyat dari tertularnya virus Corona yang hingga saat ini belum ada obatnya. Presiden juga sudah menginstruksikan untuk menyeimbangkan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, tujuannya agar rakyat bisa sejahtera,” pungkas Idris. (Ads)

Tags: Bantuan panganCovid-19Pemprov GorontaloWarga Terdampak Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.