Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Guna Memudahkan Informasi Bansos, Pemprov Gorontalo Bakal Luncurkan Aplikasi JPS

Usman Anapia by Usman Anapia
9 Sep 2020 19:43
in Pemprov Gorontalo
Suasana rapat pemaparan hasil penyusunan/pembuatan aplikasi elektronik JPS yang dipimpin Sekda Darda di ruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (9/9/2020). (Foto: Nova-Humas)

PROSESNEWS.ID – Guna memudahkan informasi bantuan sosial di Gorontalo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan meluncurkan aplikasi Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Hari ini aplikasi itu sementara kita rampungkan dan akan kita serahkan ke Dinas Sosial. Jadi Dinas Sosial yang akan memanfaatkan untuk melakukan persandingan data, antara data yang di SK dan data DTKS. Dari situ kita akan ketahui bahwa penerima itu ada di dalam DTKS atau tidak,” ungkap Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam pemaparan hasil penyusunan/pembuatan aplikasi elektronik JPS di ruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (9/9/2020).

“Kekeliruan-kekeliruan itu sebenarnya bisa dikurangi kalau misalnya kita mampu mengintegrasikan data yang dimiliki capil dan DTKS, minimal kita akan meminimalisir misalnya ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih tercatat dan lain sebagainya akan terupdate secara real time,” ungkap Budi.

Selanjutnya Budi menambahkan, aplikasi ini juga akan berguna untuk pemprov dalam mengusulkan penambahan data masyarakat yang harusnya membutuhkan bantuan namun tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“ Kalau dia tidak ada di dalam DTKS dan dia harusnya menerima bantuan itu, aplikasi bisa berguna untuk mereka yang di SK kan menerima bantuan kita usulkan untuk menambah data DTKS. Harusnya semua penerima bantuan itu masuk di DTKS tapi kan faktanya kemarin banyak orang yang tiba-tiba di rumahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba memberikan apresiasi terhadap rencana aplikasi tersebut. Menurutnya sistem ini sangat berguna dalam menampilkan data penerima sampai tingkat kabupaten yang mendapatkan jaringan pengamanan sosial di Provinsi Gorontalo.

“ Sudah seharusnya kita kerja begini, memang sistem ini belum sempurna tapi kita harus buat terobosan untuk masalah DTKS ini, karena ini menyangkut data” ucap Darda.

Terkait penyelarasan data, Sekda meminta Kadis Dukcapil untuk menyurat ke Dirjen Dukcapil untuk memberikan akses khusus dalam melihat data kependudukan se Provinsi Gorontalo karena data ini sangat penting untuk mengetahui data sudah terupdate atau tidak.

“Kita butuh data untuk bantuan, barangkali ini sangat sederhana bagi kita tapi efeknya luar biasa. Karena bantuan ini yang selalu di wanti wanti oleh pak presiden,” tandasnya. (Ads)

Tags: DTSKgorontaloJPSPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

TERBARU

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Kesiapan Lintas Instansi Diperkuat untuk Amankan Nataru di Gorontalo

11 Des 2025

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.