Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gelar Rakor, Pemprov dan Pemkab Gorontalo Bahas Lahan Secaba

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Sep 2020 20:52
in Pemprov Gorontalo
Suasana Rakor antara Pemprov Gorontalo dengan Pemkab Gorontalo yang membahas lahan pembangunan Secaba yang dipimpin oleh Wagub Gorontalo H. Idris Rahim di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (30/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Gelar Rapat Koordinasi (Rakor), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas persoalan lahan pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba).

Rakor yang berlangsung di ruangan Huyula, Rabu (30/9/2020), dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Penjabat Sementara Bupati Gorontalo Mitran Tuna, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

“Proses pengadaan lahan Secaba dilakukan sesuai prosedur aturan perundang-undangan. Hingga saat ini prosesnya masih berjalan karena kita tidak menginginkan ada aturan yang dilangkahi,” kata Wagub Idris Rahim dalam arahannya pada rakor tersebut.

Idris mengutarakan, pembangunan Secaba yang diperjuangkan oleh Gubernur Rusli Habibie sejak tahun 2019 merupakan komitmen bersama Pemprov Gorontalo bersama kabupaten/kota. Oleh karena itu untuk mempercepat pembangunan Secaba, Wagub menginstruksikan agar seluruh proses administrasinya harus segera dituntaskan, termasuk penunjukkan tim penilai atau appraisal.

“Paling lambat minggu depan harus sudah ada appraisal. Kita upayakan agar pembangunan Secaba ini tuntas,” tegas Idris.

Sebelumnya diberitakan media sosial, pembangunan Secaba terpaksa dihentikan sementara karena adanya persoalan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi lokasi pendirian Secaba. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan Secaba yang berlokasi di Desa Ilomata dan Molowahu. Dari total luas lahan tersebut, 50 hektarnya merupakan lahan bekas HGU. (Ads)

Tags: Lahan SecabaPemprov GorontaloRakor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Gusnar–Idah Kompak Pimpin Rapat di Tengah Isu Keretakan

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Di tengah beredarnya isu evaluasi sikap politik Partai Golkar terhadap pemerintahan Gusnar Ismail–Idah Syahidah, Juru Bicara Gubernur Gorontalo,...

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi dua tokoh besarnya makin menunjukkan titik terang. Dokumen...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio

by Editor
16 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kecamatan Telaga...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026
Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

26 Agu 2026

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

27 Agu 2026

TERBARU

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

28 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

28 Agu 2026

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

27 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.