Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

Editor by Editor
28 Agu 2026 20:43
in Advertorial, Deprov Gorontalo
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mempelajari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengelola sektor energi dan sumber daya mineral, terutama pertambangan rakyat. Studi komparasi itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas ESDM Sulawesi Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kunjungan dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom. Rombongan menggali kebijakan Sulawesi Utara dalam mengelola pertambangan agar memiliki kepastian hukum sekaligus memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah pelaksanaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), serta penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Yang ingin kami lihat adalah bagaimana strategi Sulawesi Utara dalam mengelola sektor ESDM, khususnya pertambangan rakyat,” kata Erwinsyah.

Menurutnya,  pengalaman Sulawesi Utara dapat menjadi bahan bagi Gorontalo dalam mengelola potensi pertambangan secara legal. Pemerintah daerah, kata dia, tidak cukup hanya mengejar penerimaan, tetapi juga harus memastikan kegiatan pertambangan memiliki dasar hukum dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Dinas ESDM Sulawesi Utara menjelaskan terdapat tiga blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah kabupaten dan kota.

Pemerintah Sulawesi Utara disebut terus mendorong percepatan pelaksanaan IPR. Namun, penerapannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan agar kegiatan pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum.

Persoalan PETI juga menjadi perhatian DPRD Gorontalo. Erwinsyah ingin mengetahui pola pengawasan dan penindakan yang dilakukan Sulawesi Utara terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan Sulawesi Utara dalam menghadapi PETI. Kalau ada pola atau strategi yang efektif, tentu ini bisa menjadi bahan yang dapat kami adopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Gorontalo,” ujarnya.

Dinas ESDM Sulawesi Utara menjelaskan penanganan PETI dilakukan melalui pengawasan, termasuk terkait aspek kehutanan. Pemerintah provinsi juga berkoordinasi dengan Polda, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum di bidang kehutanan.

Selain IPR dan PETI, pembahasan menyentuh IPERA. Dinas ESDM Sulawesi Utara menjelaskan biaya pembinaan aspek pengelolaan wilayah dengan koefisien maksimal 7 persen yang mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, informasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Gorontalo. Menurut dia, pengelolaan pertambangan tidak bisa dilepaskan dari aspek legalitas, lingkungan, pengawasan, serta kepentingan masyarakat.

“Yang kami dapatkan dari pemaparan Dinas ESDM Sulut adalah pentingnya memastikan legalitas terlebih dahulu,” katanya.

Ia menuturkan, potensi pertambangan Gorontalo perlu dikelola secara optimal tanpa mengabaikan aturan. Pengelolaan yang legal dan transparan, kata dia, diharapkan dapat memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Kami berharap hasil kunjungan ini tidak hanya menjadi studi komparasi, tetapi bisa menjadi bahan masukan konkret untuk diterapkan di Gorontalo dengan menyesuaikan kondisi dan regulasi yang ada. Kita perlu perlu belajar demi Gorontalo,” tuturnya.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mencari referensi kebijakan pengelolaan ESDM dari daerah lain. Gorontalo kini dituntut tidak hanya mampu mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang memiliki kepastian hukum dan memberi nilai ekonomi bagi daerah.

Tags: DPRD Provinsi GorontaloErwinsyah IsmailESDM Sulawesi UtaraKomisi II DPRDPertambangan RakyatProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

by Editor
8 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026). Dok. Deprov PROSESNEWS.ID - Komisi...

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran...

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar)...

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Ist
Daerah

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

8 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dugaan Pungli di Samsat Ditindaklanjuti

8 Okt 2026

Akses Sulit, Pemadaman Karhutla Bone Pantai Dilakukan Manual

8 Okt 2026

TERBARU

Raih Medali ASEAN Games, Para Atlet sudah Dibina di SPOBDA Sejak 2020-2022

9 Okt 2026

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia, Gorontalo Termasuk?

9 Okt 2026

Bawa Proyek Youth Economic Policy Lab, Mahasiswa UNG Tampil di WELF 2026

9 Okt 2026

Raih Empat Medali, Atlet Gorontalo Bakal Terima Penghargaan

9 Okt 2026

Pisah Sambut Kapolda Gorontalo, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

9 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.