Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
27 Agu 2026 08:42
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor) di Kota Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, korban bersama pacarnya hendak pulang dan memilih menggunakan bentor.

Dalam bentor tersebut terdapat empat penumpang, yakni korban bersama pacarnya, pengemudi yang diduga sebagai pelaku, serta pasangan pengemudi tersebut.

Sebelum mengantar korban, pengemudi terlebih dahulu mengantar pacar korban ke wilayah Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Setelah itu, pengemudi mengantar pacarnya sendiri sebelum melanjutkan perjalanan mengantar korban ke wilayah Bone Bolango. Saat berada di kawasan Jembatan Aloe Sabue, pengemudi dan pacarnya terlibat pertengkaran hingga pacarnya ditinggalkan di lokasi tersebut.

“Setelah itu pelaku mengantarkan korban menuju arah center poin, namun di pertengahan jalan, korban sudah tidak tau berada di wilayah mana,” jelas Akmal Novian Reza selaku Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Selanjutnya, pengemudi membawa korban ke sebuah gedung tua. Sesampainya di lokasi, pelaku diduga mencoba melakukan rudapaksa terhadap korban dan mengancam nyawanya menggunakan senjata tajam (sajam) saat korban melakukan perlawanan.

Setelah itu, pelaku kembali mengantarkan korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku melihat sebuah handphone di dalam tas korban dan kemudian mengambilnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 473 mengatur tindak pidana perkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara untuk dugaan pencurian, pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan rudapaksa Gorontalokasus bentor Gorontalokasus rudapaksa Kota GorontaloKriminal Gorontalopencurian handphone GorontaloPolresta Gorontalo Kotaremaja 17 tahun Gorontalorudapaksa remaja Gorontalosopir bentor Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun sebuah organisasi. Apalagi organisasi yang menaungi beragam karakter, komunitas, dan...

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

TERBARU

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

13 Okt 2026

Dosen UNG Abdi Gunawan Djafar Tempuh Doktoral Double Degree di Indonesia dan Inggris

13 Okt 2026

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.