Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
27 Agu 2026 08:42
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor) di Kota Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, korban bersama pacarnya hendak pulang dan memilih menggunakan bentor.

Dalam bentor tersebut terdapat empat penumpang, yakni korban bersama pacarnya, pengemudi yang diduga sebagai pelaku, serta pasangan pengemudi tersebut.

Sebelum mengantar korban, pengemudi terlebih dahulu mengantar pacar korban ke wilayah Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Setelah itu, pengemudi mengantar pacarnya sendiri sebelum melanjutkan perjalanan mengantar korban ke wilayah Bone Bolango. Saat berada di kawasan Jembatan Aloe Sabue, pengemudi dan pacarnya terlibat pertengkaran hingga pacarnya ditinggalkan di lokasi tersebut.

“Setelah itu pelaku mengantarkan korban menuju arah center poin, namun di pertengahan jalan, korban sudah tidak tau berada di wilayah mana,” jelas Akmal Novian Reza selaku Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Selanjutnya, pengemudi membawa korban ke sebuah gedung tua. Sesampainya di lokasi, pelaku diduga mencoba melakukan rudapaksa terhadap korban dan mengancam nyawanya menggunakan senjata tajam (sajam) saat korban melakukan perlawanan.

Setelah itu, pelaku kembali mengantarkan korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku melihat sebuah handphone di dalam tas korban dan kemudian mengambilnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 473 mengatur tindak pidana perkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara untuk dugaan pencurian, pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan rudapaksa Gorontalokasus bentor Gorontalokasus rudapaksa Kota GorontaloKriminal Gorontalopencurian handphone GorontaloPolresta Gorontalo Kotaremaja 17 tahun Gorontalorudapaksa remaja Gorontalosopir bentor Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Istimewa
Daerah

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

26 Agu 2026

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

TERBARU

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

27 Agu 2026

Lupa Matikan Kompor, 4 Rumah di Biawu Kota Gorontalo Terbakar

27 Agu 2026

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026
Oplus_131072

Gusnar–Idah Kompak Pimpin Rapat di Tengah Isu Keretakan

26 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.