Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Hiburan Hoya-hoya di Boalemo Dibubarkan, 4 Orang Jadi Tersangka

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Sep 2020 23:53
in Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo, terpaksa membubarkan, tempat Hoya-hoya atau pasar malam hiburan masyarakat, yang beroperasi di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari. Belum lama ini, Rabu, (30/09/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun Prosesnews.id, pembubaran itu dilakukan, karena pemilik dan penanggung jawab hiburan tersebut, tidak mematuhi bahkan tak menyediakan fasilitas protokol Kesehatan Covid-19, sebagaimana anjuran Pemerintah.

“Sudah kita berikan peringatan pemilik dan penanggung jawab hoya-hoya ini, tapi tetap saja melanggar. Terpaksa kita bubarkan demi keselamatan orang banyak,” kata Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan S. Ik., MH.

Lebih lanjut kata Ahmad, 4 orang penggerak hiburan Hoya-hoya ini, juga ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya dijerat dengan Pasal 9 jo Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan serta Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Masing-masing yaitu, AH (28) pemilik Hoya Hoya, RR (35) selaku penanggungjawab Hoya Hoya, RI (21) dan RD (25) penanggungjawab ketangkasan. Ke-empatnya, bakal menjalani proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku.

“Pengelola tak mengukur suhu pengunjung, tak menyiapkan tempat cuci tangan. Bahkan, banyak pengunjung tak memakai masker masuk ke arena pasar malam dan jumlahnya tak dibatasi,” ungkap Ahmad

Sehingga, dikatakan orang nomor 1 di Mapolres Boalemo itu, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya bersama jajaran TNI dan Sat-Pol PP Kabuapten Boalemo, semata-mata demi keselamatan bersama.

Dengan menggunakan pengeras suara lanjutnya, petugas mengimbau pengelola, menghentikan kegiatannya dan pengunjung yang jumlahnya ratusan orang, pun diminta dan langsung dipulangkan ke rumahnya masing masing.

Dirinya berharap, masyarakat di Wilayah Hukum Polres Boalemo, agar menunda dan meniadakan kegiatan apapun yang melibatkan orang banyak, ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Sebab, untuk memutus mata rantai pandemi Covid 19 ini, butuh komitmen kita semua. Saya minta, mari terus disiplin dalam menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan ini,” pintanya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono S.IK., membenarkan adanya tindakan tegas dan pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Boalemo tersebut.

“Iya benar, ada 4 orang pengelola hiburan hoya ini, juga sedang diproses hukum dan dijerat dengan UU tentang Karantina Kesehatan dan UU tentang Perjudian,” beber Wahyu Tri Cahyono.

Lanjutnya, adapun berkas terkait perkara tersebut, saat ini masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Boalemo. Lannutnya, merujuk Pasal 9 jo Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, para tersangka terancam pidana.

“Sesuai pasal 9 jo pasal 93 UU Karantina Kesehatan terancam sanksi pidana 1 tahun dan atau denda 100 juta, sedangkan tindak pidana perjudiannya sesuai pasal 303 KUHP terancam dengan pidana penjara 10 tahun dan atau denda paling banyak 25 juta rupiah,” tandas Wahyu.  (Abdul Majid Rahman)

Tags: BOALEMOHoya-hoyakriminal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.