Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Hiburan Hoya-hoya di Boalemo Dibubarkan, 4 Orang Jadi Tersangka

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Sep 2020 23:53
in Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo, terpaksa membubarkan, tempat Hoya-hoya atau pasar malam hiburan masyarakat, yang beroperasi di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari. Belum lama ini, Rabu, (30/09/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun Prosesnews.id, pembubaran itu dilakukan, karena pemilik dan penanggung jawab hiburan tersebut, tidak mematuhi bahkan tak menyediakan fasilitas protokol Kesehatan Covid-19, sebagaimana anjuran Pemerintah.

“Sudah kita berikan peringatan pemilik dan penanggung jawab hoya-hoya ini, tapi tetap saja melanggar. Terpaksa kita bubarkan demi keselamatan orang banyak,” kata Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan S. Ik., MH.

Lebih lanjut kata Ahmad, 4 orang penggerak hiburan Hoya-hoya ini, juga ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya dijerat dengan Pasal 9 jo Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan serta Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Masing-masing yaitu, AH (28) pemilik Hoya Hoya, RR (35) selaku penanggungjawab Hoya Hoya, RI (21) dan RD (25) penanggungjawab ketangkasan. Ke-empatnya, bakal menjalani proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku.

“Pengelola tak mengukur suhu pengunjung, tak menyiapkan tempat cuci tangan. Bahkan, banyak pengunjung tak memakai masker masuk ke arena pasar malam dan jumlahnya tak dibatasi,” ungkap Ahmad

Sehingga, dikatakan orang nomor 1 di Mapolres Boalemo itu, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya bersama jajaran TNI dan Sat-Pol PP Kabuapten Boalemo, semata-mata demi keselamatan bersama.

Dengan menggunakan pengeras suara lanjutnya, petugas mengimbau pengelola, menghentikan kegiatannya dan pengunjung yang jumlahnya ratusan orang, pun diminta dan langsung dipulangkan ke rumahnya masing masing.

Dirinya berharap, masyarakat di Wilayah Hukum Polres Boalemo, agar menunda dan meniadakan kegiatan apapun yang melibatkan orang banyak, ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Sebab, untuk memutus mata rantai pandemi Covid 19 ini, butuh komitmen kita semua. Saya minta, mari terus disiplin dalam menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan ini,” pintanya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono S.IK., membenarkan adanya tindakan tegas dan pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Boalemo tersebut.

“Iya benar, ada 4 orang pengelola hiburan hoya ini, juga sedang diproses hukum dan dijerat dengan UU tentang Karantina Kesehatan dan UU tentang Perjudian,” beber Wahyu Tri Cahyono.

Lanjutnya, adapun berkas terkait perkara tersebut, saat ini masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Boalemo. Lannutnya, merujuk Pasal 9 jo Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, para tersangka terancam pidana.

“Sesuai pasal 9 jo pasal 93 UU Karantina Kesehatan terancam sanksi pidana 1 tahun dan atau denda 100 juta, sedangkan tindak pidana perjudiannya sesuai pasal 303 KUHP terancam dengan pidana penjara 10 tahun dan atau denda paling banyak 25 juta rupiah,” tandas Wahyu.  (Abdul Majid Rahman)

Tags: BOALEMOHoya-hoyakriminal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kemitraan

24 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

24 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.