Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

Editor by Editor
26 Agu 2026 17:41
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara, Kota Gorontalo. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga dan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, mengatakan tersangka mengaku sakit hati karena menduga istrinya berselingkuh. Persoalan itu kemudian dibicarakan saat keduanya sepakat bertemu di sebuah tempat kos.

Namun, pertemuan tersebut justru berakhir dengan kekerasan. Saat bertemu, tersangka meminta korban melakukan hubungan intim. Permintaan itu ditolak oleh korban.

Penolakan tersebut kemudian memicu kemarahan tersangka. Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis badik dan menyerang korban secara bertubi-tubi.

Korban ditusuk sebanyak 15 kali hingga mengalami luka-luka. Teriakan korban kemudian menarik perhatian saksi di sekitar lokasi yang segera meminta pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian.

Usai melakukan penyerangan, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan tersangka dan membawanya untuk menjalani proses hukum.

“Jadi didasari oleh rasa sakit hati tersangka yang mendalam, akibat dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban menurut keterangan tersangka,” jelas Akmal Rabu (26/8/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda,” tegas Akmal.

Terakhir, Akmal mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa pisau jenis badik dari pelaku.

Tags: 15 Kali TusukankdrtKota GorontalokriminalPolresta Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

by Editor
26 Agu 2026
0

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu PROSESNEWS.ID - Yayasan Tahuru Foundation menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa...

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID- Dugaan penyalahgunaan pakaian adat yang digunakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat....

Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

by Editor
25 Agu 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan PROSESNEWS.ID -  Suasana semarak kemerdekaan dan menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat terasa meriah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Istimewa
Daerah

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

26 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

Langkah Kecil, Perjuangan Besar Anak-anak Desa Dulamayo Utara

25 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026

TERBARU

Oplus_131072

Gusnar–Idah Kompak Pimpin Rapat di Tengah Isu Keretakan

26 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026
Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

Sofyan–Tonny, Satu Arah Mengawal Pembangunan Kabgor

26 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.