Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kota Gorontalo Bakal Terapkan PSBB

Editor by Editor
1 Okt 2020 16:39
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) saat menggelar rapat terbatas dengan unsur Forkopimda di SPN Polda Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Rapat yang menghasilkan kesepakatan pelaksanaan PSBB di Kota Gorontalo itu turut dihadiri oleh Wali Kota Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan Pjs Bupati Bone Bolango M. Nadjamuddin. (Foto: istimewa).

PROSESNEWS.ID – Dalam rapat terbatas dengan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus, Danrem Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Kajati Jaja Subagja serta unsur forkopimda lainnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie minta Pemerintah Kota Gorontalo segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kamis (1/10/2020).

“Tadi kami sudah rapat dengan melihat perkembangan covid-19 di Kota Gorontalo sudah cukup tinggi, maka saya perintahkan pak wali kota segera bikin PSBB. Hari ini suratnya kita proses,” jelas Rusli di sela-sela pemusnahan ribuan liter minuman keras bertempat di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut kata Rusli, kebijakan PSBB ini diharapkan bisa segera dilaksanakan Minggu depan. Belum dirinci apa saja detail pelaksanaan PSBB seperti membatasi aktivitas perdagangan, perkantoran dan transportasi dari dan menuju Kota Gorontalo.

“PSBB ini khusus kota. Kita lihat nanti bagaimana penerapannya. Kalau memang sudah mendesak, kita perketat lagi. Terutama sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tidak pakai masker, yang jualan tidak patuh protokol kesehatan dan sebagainya,” imbuh mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Rusli memastikan unsur Forkopimda, Wali Kota serta Penjabat Bupati Gorontalo dan Penjabat Bupati Bone Bolango sebagai daerah penyangga ibu kota siap mendukung dan mensukseskan kebijakan tersebut. Warga juga diminta diminta untuk taat jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo menyebutkan hingga 30 September 2020 total positif covid-19 sebanyak 2753 orang. Rinciannya 394 masih dirawat atau karantina, 77 meninggal dunia dan 2282 sembuh.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango menjadi wilayah zona merah dengan jumlah penduduk tertinggi di enam kabupaten dan kota. Kota Gorontalo dirawat sebanyak 231 orang, Kabupaten Gorontalo 96 orang dan Bone Bolango 49 orang. (Ads)

Tags: Covid-19Pemprov GorontaloPSBB Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin8

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.