Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Instruksi Gubernur : Warga Gorontalo Tidak Diizinkan Beraktivitas Mengumpulkan Massa

Editor by Editor
1 Okt 2020 20:04
in Pemprov Gorontalo
Instruksi Gubernur Gorontalo Nomor 180/HUKUM-ORG/1164/X/2020. Instruksi tersebut melarang aktivitas mengumpulkan massa dalam berbagai bentuk.

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo tidak izinkan aktivitas keramaian umum dengan mengumpulkan massa. Sebagaimana termaktub dalam Instruksi nomor 180/HUKUM-ORG/1164/X/2020, ditujukan kepada para bupati dan walikota, Kamis (1/10/2020). Hal tersebut dilakukan guna menekan penularan covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk sementara waktu tidak mengizinkan masyarakat melaksanakan kegiatan termasuk hajatan, pesta, resepsi keluarga dan lain-lain. Pertemuan sosial, budaya dan keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya dan kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan konser musik, festival dan pameran,” bunyi poin pertama instruksi gubernur tersebut.

Pada poin pertama juga dilarang menggelar kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang sifatnya berkumpulnya massa.

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, maka harus dilaksanakan dengan izin kepolisian atas rekomendasi Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19 sesuai kewenangan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” bunyi poin kedua.

Pada poin ketiga, warga diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Terakhir, bupati dan wali kota diminta untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM pemuda dan mahasiswa untuk mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Instruksi Gubernur Gorontalo ini mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2020. Tembusan disampaikan kepada Mendagri, Wakil Gubernur, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain menggelarkan instruksi, Gubernur Rusli bersama jajaran Forkopimda bersepakat untuk segera menggelar PSBB di Kota Gorontalo. PSBB diharapkan mulai berlaku Minggu depan untuk menekan tingginya angka positif covid-19 di Kota Gorontalo.

Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo menyebutkan hingga 30 September 2020 total positif covid-19 sebanyak 2753 orang. Rinciannya 394 masih dirawat atau karantina, 77 meninggal dunia dan 2282 sembuh.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango menjadi wilayah zona merah dengan jumlah penduduk tertinggi di enam kabupaten dan kota. Kota Gorontalo dirawat sebanyak 231 orang, Kabupaten Gorontalo 96 orang dan Bone Bolango 49 orang. (Ads)

Tags: Intruksi Gubenur GorontaloPemprov GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.