Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kemenag Kabgor: Pernikahan di Tengah Pandemi Wajib Patuhi Porkes  

Arfandi by Arfandi
3 Okt 2020 14:16
in Gorontalo
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo (Kabgor), H.Sabara Karim Ngou/Prosesnews.id

PROSESNEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo menyampaikan kepada calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan harus mematuhi Protokol Kesehatan (Porkes) selama masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo (Kabgor), H.Sabara Karim Ngou. Menurutnya, ini memang sudah anjuran pemerintah dari awal pandemi agar selalu memperhatikan porkes.

“Masyarakat atau pasangan siap nikah wajib patuhi protokol kesehatan, karena ini demi keselamatan bersama,”kata Sabara.

Ia mengatakan, untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan Dirjen Bimas Islam dalam hal ini Kementerian Agama pun memberikan kewenangan kepada Kepala KUA untuk mengatur pelaksanaan pencatatan nikah.

“Sampai dengan saat ini kebijakan menggunakan standar protokol kesehatan masih seperti yang dulu, kami di kemenag belum pernah mencabut edaran Dirjen tersebut,” ungkap Sabara.

Sabara menjelaskan, aturan pembatasan orang dalam acara akad nikah di KUA maksimal 10 orang, sedangkan untuk pelaksanaan di rumah atau tempat terbuka maksimal 30 orang.

Selain itu, kedua pasangan tidak dianjurkan melaksanakan akad nikah di dalam ruangan yang sempit dan tertutup.

“Orang yang hadir menggunakan menggunakan masker, dan dilangsungkan di tempat yang agak terbuka agar sirkulasi udara bisa teratur,” tegas Sabara.

Sementara untuk ketentuan acara resepsi kata Sabara, itu bukan kewenangan Kemenag. Untuk penindakan pelanggaran prokes itu sudah kewenangan kepolisian.

“Kemenag hanya pada acara akad nikah saja. Untuk melaksanakan penerapan protokol Kemenag bekerjasama dengan Koramil dan Polsek,” ujar Sabara.

Sabara mengajak, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Demi keselamatan keluarga, diri sendiri, dan orang lain mari kita tetap menjalankan protokol kesehatan,” pesan Sabara.(Ads)

Tags: Covid 19Covid-19Covid-19 Gorontaloingat pesan ibu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di bulan...

Cegah Omicron, Polres Gorontalo Kota Laksanakan Patroli KRYD

by Arfandi
8 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 varian Omicron. Polres Gorontalo Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang...

Ombudsnan Gorontalo Beri Catatan ‘Buruk’ Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

by Editor
3 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Dinilai sukses dalam capaian angka vaksinasi Covid 19 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo beri catatan yang wajib...

Ombudsman Temukan Potensi Melanggar Hukum Dalam Proses Vaksinasi di Gorontalo

by Editor
3 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Potensi maladministrasi atau perbuatan melanggar hukum yang ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan vaksinasi...

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen

by Arfandi
23 Des 2021
0

PROSESNEWS.ID - Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk masuknya gelombang ke-3 Covid-19 ke Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengecek ketersediaan tabung...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

23 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026
Seragam TNI, yang dikenakan anggota TNI Gadungan Gorontalo

Anak Santri di Gorontalo Ditipu Anggota TNI Gadungan

12 Jul 2019

Program Pendidikan Dokter Spesialis di UNG, Peluang Baru untuk Tenaga Medis

23 Mei 2026

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

TERBARU

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

23 Mei 2026

Dumbo Raya Gandeng UNG Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

23 Mei 2026

Program Pendidikan Dokter Spesialis di UNG, Peluang Baru untuk Tenaga Medis

23 Mei 2026

UNG Luncurkan Website Baru untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

23 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.