
PROSESNEWS.ID Â – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) terus menyuarakan menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi yang menyelenggarakan pesta pernikahan.
Demi menghindari penularan virus Covid-19 dan mendukung protokol kesehatan, Dinkes Bonebol, terus mensosialisasikan bagaimana warga yang terlanjur mengadakan pesta di tengah pandemi.
Kepala Dinas Kesehatan Bonebol dr. Meyrin Kadir mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi syarat bagi yang terlanjur menyelenggarakan pesta di pandemi.
“Karena sudah terlanjur, pemilik hajatan minimal memperhatikan 3M dan itu diterapkan selama hajatan itu berlangsung,” tuturnya.
Menurutnya yang harus diperhatikan terutama adalah, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antara satu sama lain.
“Pemilik hajatan menyediakan masker bagi tamu yang datang, menyediakan tempat cuci tangan dan kursi diatur sesuai jarak prokes,” kata Meyrin.
Selain itu, pemilik hajatan pesta harus memperhatikan tempat dan jumlah undangan. Tempat terbuka dan tidak sesak perlu diperhatikan.
“Minimal yang diundang jangan terlalu banyak agar tidak sesak,” ungkapnya.
Tamu harus memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk gedung. Antrean registrasi tamu undangan harus tetap jaga jarak minimal 1 meter.
“Kalau ini diperhatikan, mudah-mudahan bisa menekan angka penyebaran,” pungkasnya. (Ads)













