Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Cetak Sawah Baru Pohuwato Tahun 2012, Diduga di Alih Fungsikan Jadi Tambak

Editor by Editor
14 Nov 2020 00:10
in Daerah, Hukum
Cetak sawah baru/Ilustrasi

PROSESNEWS.ID, POHUWATO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, pernah menyebutkan, hasil pendataan dan penyesuaian lapangan oleh tim lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B), Provinsi Gorontalo. Bahwa, luas lahan pertanian di Provinsi Gorontalo sebesar, 29.685.98 hektar dan yang telah di alihfungsikan seluas 3.369.91 hektar.

Untuk Kabupaten Pohuwato, banyak lahan pertanian yang di alihfungsikan seperti areal persawahan, baik sawah yang sudah diproduksi bertahun-tahun maupun sawah yang baru cetak melalui penganggaran dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari Pemerintah Pusat.

Menurut Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pohuwato Cabang Limboto (KPMIP-L) Yasin Polumuduyo, di Kabupaten Pohuwato Bansos dari Kementrian Pertanian, telah di alokasikan untuk percetakan sawah baru pada tahun 2012. Bahkan, Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, telah dialokasikan anggaran sebesar 1,4 miliar. Untuk cetek sawah baru seluas 140 hektar, dan pada tahun 2013 kembali dialokasikan anggaran sebesar 2 miliar untuk cetak sawah baru sebesar 200 hektar.

“Logikanya, dengan adanya perluasan lahan pertanian berupa cetak sawah baru, tentu dapat mendulang kesedian pangan yang ada di Kabupaten Pohuwato dan khususnya di kecamatan Duhiadaa. Namun kenyataannya justru sebaliknya, Pohuwato saat ini masih mengambil beras dari Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Buntut dari persoalan itu, mengurangi pendapatan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan berimbas dari kesejahtraan masyarakat. Karena, proses pengelolaan percetakan sawah baru, terindikasi hanya di manipulasi. Kerena saat ini, cetak sawah baru tersebut, tidak bisa di kelola oleh masyarakat sebagai penerima manfaat calon petani calon lahan(CPCL). Ironisnya, lahan pertanian yang diadakan itu hanya di kelola sebagian orang yang justru tidak memiliki keahlian dalam bidang pertanian.

Lebih lanjut kata Yasin, banyak masyarakat tidak menerima haknya sebagai penerima manfaat tersebut. Parahnya, terindikasi cetak sawah baru itu di laporkan dan sudah di pertanggungjawabkan ke pemerintah pusat. Bahkan, berhasil di cetak dan mendapat rengking 3 nasional cetak sawah yang berhasil. Namun, kenyataan di lapangan justru di alih fungsikan menjadi tambak atau empang.

“Sebagian besar telah di jual pada pengusaha tambak, yang diduga di pelopori oknum mantan kepala desa Buntulia Barat. Sampai saat ini, sawah tersebut tidak di kelola masyarakat tani, sebagai penerima manfaat,” bebernya.

Dengan begitu, pihaknya mengecam keras dan meminta kepada penegak hukum untuk mengusut oknum dan para pelaku pelanggar alih fungsi lahan pertanian yang menggunakan dana Bansos. Sebagaimana tertuang dalam, UU NO 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pasal 72, 73 dan 74 dan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: certak sawah baruKabupaten PohuwatoPohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.