Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia diringkus Satgas 115

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Nov 2020 15:47
in Peristiwa
Prosesnews
Satgas 115 ringkus kapal asing pencuri ikan berbendera Malaysia. (Foto : KKP)

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal diperairan Indonesia, satu unit kapal ikan berbendera Malaysia, ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) 115, belum lama ini. Kamis, (12/11/2020).

Informasi yang diperoleh Prosesnews, Kapal yang diketahui bernomor SLFA 2668 yang dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar itu, tengah menangkap ikan di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara atau di koordinat 04° 15,800′ Lintang Selatan (LS) – 099° 41,600′ Bujur Timur (BT).

“Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI), Edhy Prabowo.

Kata Edhy, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Alhasil, dari kapal ini, petugas mengantongi barang bukti, berupa muatan sekitar 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.

“Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl,” lanjutnya

Dikatakan Edhy, Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal berbendera Malaysia itu langsung digiring ke Lantamal I Belawan.

Sementara itu, Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan menyebut, penangkapan yang dilakukan pihaknya, berkat kerjasama yang baik antar unit terkait di Satgas 115.

Ia mengungkapkan, operasi itu dilaksanakan, setelah Bidang Operasi memperoleh informasi target dari Bidang Intelijen Satgas 115 yang dikomandani oleh Brigjen M. Yassin Kosasih.

“Berdasarkan informasi dari Tim Intelijen, kami segera gerakkan Tim Operasi untuk menangkap kapal tersebut,” ketus Robert.

Robert mengatakan, nakhoda kapal bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 93 Ayat 2 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Pasal lain yang juga bisa disangkakan ialah Pasal 9 Ayat 1 Jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 21 Ayat 2(b) PermenKP Nomor 71 Tahun 2016.” Pungkasnya. (PR).

 

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.