Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:49
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memprotes pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang diduga menggunakan lahan milik warga tanpa izin dan tanpa ganti rugi yang layak.

Warga mengaku lahan, tanaman, hingga bangunan mereka terdampak pekerjaan proyek. Namun, sebagian besar tidak menerima kompensasi atas kerugian tersebut.

Keluhan itu disampaikan warga Buladu, Djafar Mojidu, Rizal Djafar, serta warga Tuladengi, Bactiar Yusuf. Mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas lahan, tanaman, serta bangunan yang terdampak normalisasi sungai.

Bactiar Yusuf mengungkapkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) hanya memberikan ganti rugi untuk pohon kelapa miliknya, sementara lahan yang digunakan dalam proyek tidak diganti.

“Yang dibayar hanya pohon kelapa, lahannya tidak ada ganti rugi,” ujar Bactiar saat dikonfirmasi.

Hal serupa dialami Djafar Mojidu. Ia mengatakan hanya tanaman bambu yang mendapat kompensasi, sedangkan lahan miliknya yang terdampak proyek tidak mendapat penggantian.

Sementara itu, Rizal Djafar mengaku lebih dirugikan karena tidak menerima ganti rugi sama sekali, baik untuk tanaman bambu, kandang ayam, maupun lahan yang terdampak.

“Tidak ada ganti rugi apa-apa, padahal ada bambu, kandang ayam, dan lahan yang kena,” kata Rizal.

Menurut warga, pekerjaan proyek dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada pemilik lahan. Mereka menyebut alat berat tiba-tiba masuk dan mengerjakan normalisasi di area yang merupakan milik warga.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Buladu menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait proyek tersebut. Dalam sosialisasi itu, pihak BWS disebut menyampaikan bahwa proyek normalisasi sungai tidak akan menggunakan lahan milik warga.

Namun, apabila ada lahan warga yang terdampak, maka pihak BWS disebut akan bertanggung jawab.

Pihak kelurahan juga menyayangkan tidak semua warga hadir dalam sosialisasi sehingga informasi yang disampaikan tidak diterima secara menyeluruh.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Rizal Djafar. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan sosialisasi dan baru mengetahui lahannya terdampak ketika proyek sudah berjalan.

“Saya tidak pernah diundang sosialisasi, tahu-tahu lahan saya sudah kena proyek,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo membantah tudingan bahwa proyek dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi.

PPK Sungai Pantai I BWS Sulawesi II Gorontalo, Wempy Waroka menjelaskan, pengerjaan normalisasi sungai dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Gorontalo dan pihak Kecamatan Kota Barat karena kondisi bantaran sungai dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan banjir berulang.

Menurut Wempy, BWS menyetujui membantu pengerjaan proyek dengan catatan tidak ada persoalan sosial di lapangan.

“Kami membantu karena ada permintaan dari pemerintah kota dan kecamatan, dengan catatan tidak ada masalah sosial. Kalau ada masalah sosial, itu harus diselesaikan pemerintah kota dan kecamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, BWS tidak memiliki alokasi dana untuk pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan warga.

“BWS tidak punya anggaran untuk ganti rugi lahan, tanaman maupun bangunan karena memang tidak ada pembebasan lahan,” katanya.

Wempy juga menambahkan, pihak BWS tidak memaksakan pekerjaan proyek apabila masyarakat tidak setuju lahannya digunakan.

Warga berharap ada kejelasan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak BWS agar hak masyarakat yang terdampak tidak diabaikan.

Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan ganti rugi yang adil bagi warga yang lahannya terdampak proyek.

Tanpa penyelesaian yang jelas, proyek normalisasi sungai yang seharusnya menjadi solusi banjir justru dikhawatirkan memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBWS Sulawesi IIganti rugi lahankompensasi wargakonflik lahannormalisasi sungai Gorontalopembangunan gorontaloproyek sungai Gorontalowarga protes proyek
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Ngopi Bareng Warga di Pasar Sentral, Gusnar Tanggapi Isu Keretakan Koalisi

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di sela kesibukannya, Gubernur Gusnar menyempatkan diri ngopi bersama komunitas warkop di Pasar Sentral pada akhir pekan, (Minggu...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo menggelar Temu Pemuda dalam rangka memperingati Hari Pemuda...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

18 Feb 2025

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.