Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:49
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memprotes pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang diduga menggunakan lahan milik warga tanpa izin dan tanpa ganti rugi yang layak.

Warga mengaku lahan, tanaman, hingga bangunan mereka terdampak pekerjaan proyek. Namun, sebagian besar tidak menerima kompensasi atas kerugian tersebut.

Keluhan itu disampaikan warga Buladu, Djafar Mojidu, Rizal Djafar, serta warga Tuladengi, Bactiar Yusuf. Mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas lahan, tanaman, serta bangunan yang terdampak normalisasi sungai.

Bactiar Yusuf mengungkapkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) hanya memberikan ganti rugi untuk pohon kelapa miliknya, sementara lahan yang digunakan dalam proyek tidak diganti.

“Yang dibayar hanya pohon kelapa, lahannya tidak ada ganti rugi,” ujar Bactiar saat dikonfirmasi.

Hal serupa dialami Djafar Mojidu. Ia mengatakan hanya tanaman bambu yang mendapat kompensasi, sedangkan lahan miliknya yang terdampak proyek tidak mendapat penggantian.

Sementara itu, Rizal Djafar mengaku lebih dirugikan karena tidak menerima ganti rugi sama sekali, baik untuk tanaman bambu, kandang ayam, maupun lahan yang terdampak.

“Tidak ada ganti rugi apa-apa, padahal ada bambu, kandang ayam, dan lahan yang kena,” kata Rizal.

Menurut warga, pekerjaan proyek dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada pemilik lahan. Mereka menyebut alat berat tiba-tiba masuk dan mengerjakan normalisasi di area yang merupakan milik warga.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Buladu menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait proyek tersebut. Dalam sosialisasi itu, pihak BWS disebut menyampaikan bahwa proyek normalisasi sungai tidak akan menggunakan lahan milik warga.

Namun, apabila ada lahan warga yang terdampak, maka pihak BWS disebut akan bertanggung jawab.

Pihak kelurahan juga menyayangkan tidak semua warga hadir dalam sosialisasi sehingga informasi yang disampaikan tidak diterima secara menyeluruh.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Rizal Djafar. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan sosialisasi dan baru mengetahui lahannya terdampak ketika proyek sudah berjalan.

“Saya tidak pernah diundang sosialisasi, tahu-tahu lahan saya sudah kena proyek,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo membantah tudingan bahwa proyek dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi.

PPK Sungai Pantai I BWS Sulawesi II Gorontalo, Wempy Waroka menjelaskan, pengerjaan normalisasi sungai dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Gorontalo dan pihak Kecamatan Kota Barat karena kondisi bantaran sungai dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan banjir berulang.

Menurut Wempy, BWS menyetujui membantu pengerjaan proyek dengan catatan tidak ada persoalan sosial di lapangan.

“Kami membantu karena ada permintaan dari pemerintah kota dan kecamatan, dengan catatan tidak ada masalah sosial. Kalau ada masalah sosial, itu harus diselesaikan pemerintah kota dan kecamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, BWS tidak memiliki alokasi dana untuk pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan warga.

“BWS tidak punya anggaran untuk ganti rugi lahan, tanaman maupun bangunan karena memang tidak ada pembebasan lahan,” katanya.

Wempy juga menambahkan, pihak BWS tidak memaksakan pekerjaan proyek apabila masyarakat tidak setuju lahannya digunakan.

Warga berharap ada kejelasan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak BWS agar hak masyarakat yang terdampak tidak diabaikan.

Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan ganti rugi yang adil bagi warga yang lahannya terdampak proyek.

Tanpa penyelesaian yang jelas, proyek normalisasi sungai yang seharusnya menjadi solusi banjir justru dikhawatirkan memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBWS Sulawesi IIganti rugi lahankompensasi wargakonflik lahannormalisasi sungai Gorontalopembangunan gorontaloproyek sungai Gorontalowarga protes proyek
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

by Editor
17 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu...

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

by Editor
17 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rasa waswas selalu menyelimuti siswa SDN 18 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, setiap kali mereka menuntut ilmu. Kerusakan parah...

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

by Editor
16 Apr 2026
0

Ilustrasi dibuat oleh AI PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menegaskan bahwa akun WhatsApp...

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Konten kreator Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu resmi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggunakan mobil tahanan,...

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Pembangunan Gorontalo, Tokoh Nasional Beri Apresiasi

by Editor
26 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memaparkan sejumlah capaian strategis pembangunan daerah dalam Musyawarah Besar IX Lamahu yang berlangsung di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

by Editor
17 Apr 2026
0

Rabiah Putri, Ketua Direktorat Jenderelal Perlindungan Anak & Perempuan PPI PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16...

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

16 Apr 2026

Gigit Wajah Korban hingga Robek, ASK Ditetapkan Tersangka

17 Apr 2026

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

16 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

17 Apr 2026

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

17 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

Baznas Gorontalo Siapkan 35 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

17 Apr 2026

Gigit Wajah Korban hingga Robek, ASK Ditetapkan Tersangka

17 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.