PROSESNEWS.ID – Pemerintah daerah (Pemda) diminta melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan juga harus dimasifkan, dan pelaksaanaan 3T yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah.
Perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius untuk memperbaiki diri.
Dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota.
“Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis,” ungkap Prof Wiku, Selasa (1/12/2020).
Dari rincian peta zonasi, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota.
Juga pada zona hijau tidak ada kasus baru menurun menjadi 6 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak juga menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota.
Menurut Wiku, keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai. Karena cepat atau lambat, anda akan menjadi penderita Covid-19, jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga anda.
“Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19,” katanya.. (Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id














