
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk mempertahankan zero cases indegenous (tidak ada penularan malaria lokal) dalam waktu 3 tahun terakhir sebagai upaya eliminasi/bebas malaria tahun 2023. Upaya ini mewujudkan masyarakat hidup sehat terbebas dari penularan malaria.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Reyke Uloli, Rabu (2/12/2020).
“Berdasarkan road map Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, tahun 2020 diusulkan sebanyak 2 Kabupaten untuk dilakukan penilaian eliminasi malaria yakni Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato, tahun 2021 Kabupaten Boalemo dan tahun 2022 Kabupaten Gorontalo,” kata Reyke Uloli.
Sudah ada 2 kabupaten yang mencapai eliminasi/bebas malaria yakni Kota Gorontalo tahun 2014 dan Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2016.
Reyke Uloli menjelaskan untuk mendukung upaya pencapaian eliminasi dan mempertahankan status eliminasi tersebut, ia mengimbau seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dapat meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) terhadap penularan malaria.
SKD ini melalui notifikasi kasus 1×24 jam, penyelidikan epidemiologi dan tindakan penanggulangan, segera menerbitkan regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan malaria berdasarkan tahapan dan situasi malaria di masing-masing kabupaten, mengidentifikasi permasalahan malaria dimasing-masing kabupaten serta berkoordinasi dengan lintas sektor terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan malaria,
“Serta meningkatkan kerjasama pelaksanaan surveilans migrasi bagi anggota TNI/POLRI sebagai tindakan kewaspadaan terhadap malaria impor,” pungkasnya. (Ads)














