Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Optimalkan Penerimaan PBBKB, Pemprov Gorontalo Teken Kerja Bersama Pertamina

Editor by Editor
14 Des 2020 18:29
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) dan EGM Pertamina Regional Sulawesi, Rama Suhut (kiri), menandatangani Kesepakatan Bersama Rekonsiliasi Data PBBKB di aula Bright Gas Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Kota Makassar, Senin (14/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Guna mengoptimalkan penerimaan PBBKB, dan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama PT. Pertamina menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dengan Eksekutif General Manager Pertamina Regional Sulawesi, Rama Suhut, di aula Bright Gas Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Kota Makassar, Senin (14/12/2020).

“Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan komitmen dan rencana aksi Pemprov Gorontalo dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi. Terkait monitoring dan evaluasi realisasi PBBKB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta agar Pertamina dan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu,” ungkap Idris.

Dijelaskannya, berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, realisasi PBBKB di Gorontalo pada tahun 2018 dan 2019 melampaui target yang ditetapkan. Tahun 2018, realisasi sebesar Rp73,29 miliar atau mencapai 107 persen dari target Rp68,23 miliar. Sedangkan tahun 2019, dari target Rp74,15 miliar, realisasinya sebesar Rp74,97 miliar atau mencapai 101 persen.

Pada tahun 2020, Pemprov Gorontalo menargetkan penerimaan dari PBBKB sebesar Rp104,46 miliar. Namun hingga November 2020, realisasi PBBKB baru mencapai Rp65,45 miliar.

“Dibandingkan penerimaan dua tahun sebelumnya yang melampaui target, untuk tahun 2020 ini kita tidak bisa mencapai jumlah yang ditargetkan diakibatkan oleh pandemi Covid-19,” tutur Wagub.

Sementara itu untuk meningkatkan penerimaan PBBKB di Provinsi Gorontalo, EGM Pertamina Regional Sulawesi Rama Suhut mengatakan, pihaknya bertekad untuk terus meningkatkan penjualan bahan bakar khusus, yaitu Pertamax dan Pertalite. Rama juga mengajak masyarakat Gorontalo untuk menggunakan bahan bakar selain Premium dan Solar sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui PBBKB.

“Tak henti-hentinya kami mengajak masyarakat untuk menggunakan bahan bakar khusus selain premium dan solar sehingga bisa menyumbangkan pendapatan untuk Gorontalo,” tandasnya. (Ads)

Tags: PBBKBPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membuka peluang bagi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo untuk menjadi tuan rumah Muktamar Muhammadiyah....

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah....

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menanggapi serius tidak masuknya Kota Gorontalo dalam daftar penerima bantuan sosial BLP3G...

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Politisi PPP Febriyanto Mardain Tanggapi Polemik Jual Beli Emas

15 Agu 2023
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

TERBARU

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026

Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Program Erasmus+ di Slovakia

31 Mar 2026

Peneliti UNG Temukan 10 Spesies Lamun di Pantai Taulaa Teluk Tomini

30 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.