Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo, Bakal Polisikan 3 Nama Ini

Editor by Editor
30 Jul 2019 11:24
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, telah memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Gorontalo, Senin, (29/7/2019).

Rusli di ambil keterangan dalam laporannya, terkait penipuan Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili sejak 2009. Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih satu jam, Rusli mengaku dicecer sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Melalui tim kuasa hukum Gubernur Suslianto, SH, MH mengatakan Gubernur Gorontalo memenuhi pemeriksaan perdana, persoalan laporan yang dibuat pada 22 Juli 2019. Maka untuk menindaklanjuti laporan itu, kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari Rusli Habibie.

Dalam kasus ini kata Suslianto, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum dan memenuhi rumusan delik pidana dugaan penipuan.

“Laporan ini persoalan piutang yang dilakukan terlapor dengan inisial RA. Besaran hutan itu sebesar Rp. 915 juta. Jumlah itu, sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Jadi pinjaman secara bertahap, sejak 2019, 2010 hingga 2016,” bebernya.

Menurutnya, bukti-bukti itu sudah di serahkan pada penyidik Polda Gorontalo. Untuk selanjutnya penyidik yang akan menentukan, apakah laporan ini akan masuk kategori pidana atau perdata. Namun tim hukum Rusli Habibie, sangat yakin jika laporan itu, masuk tindak pidana.

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Humum Rusli Habibie, Salahudin Pakaya, SH menegaskan disamping kasus penipuan ini. Pihanya juga akan melaporkan tiga nama yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Mereka adalah Rustam Akili, Mikson Yapanto dan Ari Duke. Tim Kuasa hukum, menilai bahwa dalam perakapan di beberapa Group Whatsapp, tiga nama itu diduga kuat telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Gubernur Gorontalo.

Dengan begitu kata Salahudin, dalam waktu dekat ini juga. Pihaknya akan segera melaporkan tiga nama tersebut ke Polda Gorontalo.

“Apapun alasannya, Gubernur merupakan khalifa yang tidak sepantasnya untuk diberlakukan seperti itu. Negara kita adalah negara hukum, maka semua harus taat hukum, dan semua warga negara berhak memperoleh pembelaan hukum terhadap apa yang dia alami,” tegasnya. (Zul)

Tags: Gubernur GorontaloPOLDA GORONTALORusli HabibieSalahudin Pakaya
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Pusat Kanker RSUD Ainun Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

by Editor
11 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie mempercepat pembangunan gedung Pusat Kanker. Gedung tersebut dilengkapi fasilitas...

Gusnar Dorong Tuntas Pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie

by Editor
11 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di daerah, salah satunya pengembangan fasilitas RSUD...

Gorontalo Bakal Punya BLK Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp75 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelatihan kerja di daerah. Komitmen...

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.