Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Wali Kota Minta Seluruh OPD Percepat Pembangunan di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
14 Jan 2021 11:55
in Pemkot Gorontalo
Marten Taha

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan pembangunan.

“Saya mengimbau, seluruh pimpinan OPD dan unit kerja sesegera mungkin menyiapkan segala hal guna percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan, serta penyerapan anggaran,” pinta Marten pada kegiatan Rakorev, Selasa (12/01/2021).

Pemkot Gorontalo kata Marten telah dialokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. MSI sebesar Rp294 milyar yang diperuntukan pada beberapa program pembangunan.

“Antara lain penataan Jalan Nani Wartabone, pembangunan Pusat Kuliner Kali Madu, optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan revitalisasi kawasan pusat perdagangan,” imbuhnya.

Selain itu tambah Marten, PEN tersebut digunakan untuk pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan pengembangan kota baru.

“E-Monep telah mencatat progres relasi, baik fisik maupun keuangan dari masing-masing OPD dan unit kerja. Tentu ada OPD yang relasinya di atas 90%, tetapi ada juga di bawah dari itu,” ujar Marten.

Hal itu menurutnya yang terus dievaluasi kembali, untuk mengetahui penyebab pencapaian target program yang sudah direncanakan pada awal tahun tapi tidak direalisasikan.

Dalam agenda rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) itu juga, ada 7 hal yang ditekankan Marten.

Pertama, Wali Kota Gorontalo itu mengimbau kepada seluruh OPD, untuk serius dan selalu proaktif dalam menghimbau masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.

Kedua, para OPD harus mengevaluasi kinerja KPA dan PPTK secara berkala, dengan menggunakan aplikasi E-Monep.

Ketiga, seluruh pimpinan unit kerja lebih peka terhadap masalah terkait tupoksi dan penyerapan anggaran, serta berupaya mengantisipasi sedini mungkin, agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang kompleks.

“Keempat, para KPA dan PPTK diharapkan agar dapat memahami peraturan, pengadaan barang dan jasa. Kelima, mempercepat proses pengadaan untuk seluruh kegiatan,” beber Marten.

Keenam, kata Marten, yang patut diperhatikan dalam program berupa proyek pembangunan, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Dan yang terakhir, diharapkan setiap kelurahan untuk segera menyiapkan jadwal pelaksanaan program kegiatan melalui dana kelurahan,” tandasnya.

Tags: gorontaloMarten TahaPemkotWakil Walikota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.