Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

BK Deprov Gorontalo Minta Tambahan Tenaga Ahli

Arfandi by Arfandi
6 Jan 2021 12:11
in Deprov Gorontalo
Nasir Majid, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo saat diwawancarai awak media setelah melakukan rapat kerja bersama Komisi I dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.(Foto: Aan)

PROSESNEWS.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo meminta tambahan tenaga ahli ke Sekretaris Dewan untuk menunjang kinerja parlemen.

Hal itu mengemuka saat awak media mewawancarai, Nasir Majid, Ketua Badan Kehormatan Deprov Gorontalo setelah melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta Sekretaris Deprov Gorontalo, Rabu (6/1/2021).

“Kami sangat senang sekali dengan diadakannya rapat bersama Komisi I beserta Sekretaris Dewan ini, selain diajak berkolaborasi kami juga mendapat dukungan penuh dalam menunjang kinerja kami. Dan Alhamdulillah kendala teknis kami untuk bekerja sudah disampaikan ke Sekretaris Dewan, termasuk untuk menambah tenaga ahli”Jelas Nasir.

Kolaborasi dan bentuk dukungan dari Komisi I serta Sekretaris Dewan kata Nasir akan menambah semangat kinerja di Badan Kehormatan. Dirinta memastikan tidak akan tebang pilih untuk memproses setiap pelanggaran jika ada aleg yang melanggar kode etik.

“Kami tidak akan tebang pilih untuk memproses setiap pelanggaran jika ada Aleg yang melanggar kode etik. Sekalipun misalnya Ketua Dewan yang melanggarnya”Ungkap Nasir.

Sementara itu, untuk kinerja di tahun 2020, Nasir menyampaikan pihaknya telah memproses pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu aleg yang bermasalah dengan kehadiran pada setiap rapat paripurna dan rapar Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan menanyakan langsung kepada Aleg yang bersangkutan, apa kendalanya tidak hadir pada setiap rapat. Dan itu sudah melalui prosedur yang ada, dimana telah kami lakukan teguran lisan, tulisan, dan pemanggilan langsung”Pungkasnya.(Ads)

 

Tags: BKDPRDgorontaloProvinsi GorontaloTenaga Ahli
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.