Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Operasi Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Dapati Ratusan Botol Minuman Terlarang

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Feb 2021 23:00
in Hukum, Peristiwa
Barang bukti Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras), dalam Operasi Pekat Otanaha belum lama ini. Selasa, (16/02/2021).

Operasi yang dipimpin Kanit UKL II, Ipda Fachrudin Nizar itu, menyisir dan mendapati ratusan botol minuman terlarang tersebut, di dua tempat berbeda.

Pertama, di Jl. Rajawali Kelurahan Heledulaa Selatan, Keamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Bertempat di Kos Maharani, tepatnya di kamar kos milik ST yang disimpan di sebuah lemari pendingin. Kedua, di Jl. Jendral Suprapto, Kelurahan Biawu, tepatnya di toko manid milik inisial JP yang tersimpan di dalam toko.

Dir Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, selaku Kasatgas UKL II menjelaskan, sedikitnya ada 699 botol miras dari berbagai merek yang telah diamankan pihaknya dalam operasi tersebut.

“Ada 699 botol, dan barang bukti ini langsung kami amankan. Karena pemilik miras, tidak bisa memperlihatkan izin saat diperiksa oleh anggota kami,”ungkap Aji.

Diuraikannya, anggur merah gold sebanyak 15 botol ukuran 620ml, anggur merah 14 botol ukuran 620, anggur putih 12 botol ukuran 620ml, soju bae 9 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa lemon 18 botol 360ml, soju daebak rasa mangga 5 botol ukuran 360 ml, soju daebak rasa leci 6 botol ukuran 360ml, gilbey’s distillbeys blend 4 botol ukuran 700ml, gillbeys vodka 1 botol ukuran 350ml dan gillbeys gin 1 botol ukuran 350ml, bir bintang 312 botol ukuran 620ml, bir bintang 144 kaleng ukuran 360ml dan bir bintang 48 kaleng ukuran 500ml.

Aji menuturkan, dengan digelarnya razia tersebut, diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam kehidupan bermasyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan, bilamana personel operasi pekat otanaha berhasil mengamankan 699 Botol Minuman keras dengan berbagai merk.

“Ratusan botol miras ini diamankan karena pemilik dari minuman tersebut tidak memiliki surat ijin, dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya suatu tindak kriminal. Oleh sebab itu Tim operasi pekat menyita Miras tersebut,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo. (PR)

Tags: gorontaloKepolisian DaerahMinuman KerasMiraspoldaPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.