Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

Arfandi by Arfandi
23 Feb 2021 19:51
in Headline

 

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

PROSESNEWS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan ratusan barang terlarang beserta puluhan ponsel. Barang tersebut ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari tangan warga binaan.

Menurut data yang diterima Liputan6.com, sedikitnya ada 213 barang sitaan yang didalamnya termasuk 47 ponsel, 14 buah charger serta 152 barang berbahaya lainya seperti paku, gunting, pisau, kabel dan sejenis barang terlarang lainnya yang berpotensi digunakan warga binaan untuk melakukan hal-hal tertentu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang mengungkapkan, barang sitaan tersebut merupakan hasil sidak dan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan. Kebanyakan barang itu disembunyikan di kamar warga binaan.

“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan wilayah kemenkumham Gorontalo agar sebagai antisipasi awal agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata Hantor.

Ia mengaku bahwa diduga kuat barang sitaan sengaja diselundupkan melalui pengunjung yang disisipkan dalam tas makanan. Bahkan ada juga beberapa pengunjung yang menyeludupkan barang tersebut dengan cara dilempar dari luar pagar.

“Dengan posisi lapas yang dekat dengan pemukiman penduduk sangat berpotensi penyeludupan dengan cara dilempar dari luar pagar,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan lebih memperketat lagi pemeriksaan ketika ada barang yang mau masuk dalam lapas. Kemudian untuk mengantisipasi adanya penyeludupan lewat agar, akan menjaga ketat sekitar lapas.

“Kami akan segera membentuk tim untuk mengintensifkan penjagaan agar hal ini tidak terjadi lgi,” katanya.

Tags: Barang BerbahayagorontaloKemenkumhamLapasLapas Kelas II A Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.