Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

Arfandi by Arfandi
23 Feb 2021 19:51
in Headline

 

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

PROSESNEWS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan ratusan barang terlarang beserta puluhan ponsel. Barang tersebut ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari tangan warga binaan.

Menurut data yang diterima Liputan6.com, sedikitnya ada 213 barang sitaan yang didalamnya termasuk 47 ponsel, 14 buah charger serta 152 barang berbahaya lainya seperti paku, gunting, pisau, kabel dan sejenis barang terlarang lainnya yang berpotensi digunakan warga binaan untuk melakukan hal-hal tertentu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang mengungkapkan, barang sitaan tersebut merupakan hasil sidak dan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan. Kebanyakan barang itu disembunyikan di kamar warga binaan.

“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan wilayah kemenkumham Gorontalo agar sebagai antisipasi awal agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata Hantor.

Ia mengaku bahwa diduga kuat barang sitaan sengaja diselundupkan melalui pengunjung yang disisipkan dalam tas makanan. Bahkan ada juga beberapa pengunjung yang menyeludupkan barang tersebut dengan cara dilempar dari luar pagar.

“Dengan posisi lapas yang dekat dengan pemukiman penduduk sangat berpotensi penyeludupan dengan cara dilempar dari luar pagar,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan lebih memperketat lagi pemeriksaan ketika ada barang yang mau masuk dalam lapas. Kemudian untuk mengantisipasi adanya penyeludupan lewat agar, akan menjaga ketat sekitar lapas.

“Kami akan segera membentuk tim untuk mengintensifkan penjagaan agar hal ini tidak terjadi lgi,” katanya.

Tags: Barang BerbahayagorontaloKemenkumhamLapasLapas Kelas II A Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.