Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

Arfandi by Arfandi
23 Feb 2021 19:51
in Headline

 

Ponsel hingga Ratusan Barang Berbahaya Sitaan di Lapas Gorontalo Dimusnahkan

PROSESNEWS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan ratusan barang terlarang beserta puluhan ponsel. Barang tersebut ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari tangan warga binaan.

Menurut data yang diterima Liputan6.com, sedikitnya ada 213 barang sitaan yang didalamnya termasuk 47 ponsel, 14 buah charger serta 152 barang berbahaya lainya seperti paku, gunting, pisau, kabel dan sejenis barang terlarang lainnya yang berpotensi digunakan warga binaan untuk melakukan hal-hal tertentu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang mengungkapkan, barang sitaan tersebut merupakan hasil sidak dan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan. Kebanyakan barang itu disembunyikan di kamar warga binaan.

“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan wilayah kemenkumham Gorontalo agar sebagai antisipasi awal agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata Hantor.

Ia mengaku bahwa diduga kuat barang sitaan sengaja diselundupkan melalui pengunjung yang disisipkan dalam tas makanan. Bahkan ada juga beberapa pengunjung yang menyeludupkan barang tersebut dengan cara dilempar dari luar pagar.

“Dengan posisi lapas yang dekat dengan pemukiman penduduk sangat berpotensi penyeludupan dengan cara dilempar dari luar pagar,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan lebih memperketat lagi pemeriksaan ketika ada barang yang mau masuk dalam lapas. Kemudian untuk mengantisipasi adanya penyeludupan lewat agar, akan menjaga ketat sekitar lapas.

“Kami akan segera membentuk tim untuk mengintensifkan penjagaan agar hal ini tidak terjadi lgi,” katanya.

Tags: Barang BerbahayagorontaloKemenkumhamLapasLapas Kelas II A Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS)...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026
Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

19 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

TERBARU

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.