Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan GTT Gorut Terancam Dirumahkan, Ini Kata Indra Yasin

Majid Rahman by Majid Rahman
3 Mar 2021 19:08
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin Memberikan Sambutan Pada Rapat Kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara dan juga Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, Berlangsung di Aula Dinas Pendidikan. Selasa (02/03/2021). Foto: Ipin Humas

PROSESNEWS.ID – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), terancam dirumahkan. Hal ini, dikarenakan keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorut.

Bupati Gorut Indra Yasin, mengaku, tak mau jika hal demikian terjadi. Karena, menurutnya, peran GTT selama ini, merupakan ujung tombak dalam hal mencerdaskan anak Bangsa.

Ia pun meminta Instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Gorut, membahas hal itu, Ia berharap GTT yang ada saat ini tetap bisa terakomodir.

Informasi yang berhasil diperoleh Prosesnews.id, adapun jumlah total GTT Gorut saat ini, itu ada sebanyak 1242 orang. Dan dari jumlah tersebut, hanya sebagian saja yang bisa diakomodir.

“Dari 1242 GTT, dari Kemenag itu kurang lebih 125, dari 1242, yang Terakomodir itu baru 500 sekian, sementara yang tidak Terakomodir sesuai dengan anggaran itu, ada 662, dan saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan juga Kemenag untuk membahas secara bersama-sama, agar bagaimana bisa GTT yang kurang lebih 662 itu bisa terakomodir,” papar Indra, seperti dikutip dari 60dtk.com, Selasa, (02/03/2021).

Menurutnya, untuk mengakomodir jumlah GTT tersebut membutuhkan dana yang cukup besar, Tetapi, ia yakin pemerintah daerah bisa mengakomodir seluruh GTT yang ada.

“Sebetulnya dana yang dibutuhkan itu sekitar 12 Miliar, dan saat ini kita hanya punya 5 Miliar, jadi kita masih kurang 7 Miliar lebih, dan itu masih sementara dipecahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara dan Kemenag, dan mudah-mudahan terpecahkan semuanya,  saya yakin dan percaya, karena ini sudah pernah kita alami juga pada waktu-waktu sebelumnya,” pungkas Indra Yasin. (ADS)

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutGTTGuru Tidak TetapINDRA YASINKabupaten Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.