Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

Editor by Editor
15 Sep 2026 18:48
in Advertorial, Deprov Gorontalo
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

PROSESNEWS.ID – Dua tahun bukan sekadar hitungan waktu bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029. Di balik perjalanan politik yang telah dilalui, ada amanah yang masih harus dituntaskan hingga akhir masa jabatan.

Momentum itu direnungkan jajaran DPRD Provinsi Gorontalo melalui doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).

Bukan sekadar seremoni memperingati dua tahun masa jabatan, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan lembaga legislatif selama dua tahun terakhir, apa yang telah dikerjakan, apa yang masih berjalan, dan apa yang belum selesai.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili menempatkan momentum tersebut sebagai pengingat bahwa jabatan bukan semata-mata posisi politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Semua jabatan dan amanah ini adalah takdir yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Harapan kita bersama, apa yang sudah kita lalui selama dua tahun ini bisa menjadi evaluasi agar kinerja ke depan semakin baik,” ujar Idrus.

Di titik itu, Idrus mengingatkan satu hal yang kerap menjadi tantangan dalam lembaga politik, yakni perbedaan.

Persaingan antarpartai dan antarfraksi, menurutnya, merupakan sesuatu yang wajar ketika proses politik berlangsung. Namun, persaingan tersebut semestinya berhenti ketika rakyat telah menentukan pilihannya.

Setelah pemilu usai, seluruh anggota DPRD harus kembali berdiri pada satu kepentingan: masyarakat.

“Perbedaan itu biasa, tetapi kebersamaan harus tetap kita jaga. Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan menyelesaikan amanah rakyat ini sampai akhir masa jabatan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Pesan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa politik tidak seharusnya berhenti pada perebutan pengaruh. Setelah kursi diduduki, ukuran keberhasilan justru bergeser pada seberapa jauh kepentingan masyarakat dapat diperjuangkan.

Karena itu, Idrus mendorong seluruh fraksi dan anggota DPRD untuk menjadikan semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan sebagai pijakan dalam menjalankan tugas.

Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pun tidak boleh luput dari perhatian. Salah satunya persoalan kekeringan dan kebutuhan air yang terjadi di sejumlah wilayah Gorontalo akibat musim kemarau.

Bagi DPRD, persoalan seperti itu menjadi bagian dari amanah yang harus dijawab melalui fungsi kelembagaan, baik legislasi, pengawasan maupun penganggaran.

Idrus juga mengingatkan agar intrik politik, saling menjatuhkan, maupun tindakan yang berpotensi merusak soliditas internal tidak menjadi warna perjalanan lembaga hingga akhir periode.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perjalanan dua tahun DPRD juga tidak terlepas dari peran jajaran sekretariat yang berada di balik pelaksanaan berbagai agenda kedewanan.

Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung dan fasilitator bagi pimpinan serta anggota DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Dukungan itu diberikan mulai dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran hingga kegiatan anggota DPRD di lapangan, termasuk reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Sekretariat DPRD hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.

Dua tahun telah berlalu. Namun, bagi DPRD Provinsi Gorontalo, perjalanan masih menyisakan waktu untuk membuktikan bahwa amanah lima tahun tidak berhenti pada perayaan, melainkan harus berujung pada kerja dan pengabdian.

Sebab, pada akhirnya, kursi politik memiliki batas waktu. Sementara persoalan masyarakat terus berjalan dan menunggu untuk diselesaikan.

Tags: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029DPRD Provinsi GorontaloPeringatan Dua Tahun Masa MenjabatProvinsi GorontaloSekretariat DPRD Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran...

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar)...

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

by Editor
7 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo...

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026

Akses Sulit, Pemadaman Karhutla Bone Pantai Dilakukan Manual

8 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Minta Dugaan Pungli di Samsat Ditindaklanjuti

8 Okt 2026

Akses Sulit, Pemadaman Karhutla Bone Pantai Dilakukan Manual

8 Okt 2026

Karhutla Bone Pantai Meluas, Satgas Fokus Lindungi Permukiman Warga

8 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.