Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Asosiasi Pers Diminta Masukan Tim Kajian Soal Revisi UU ITE

Arfandi by Arfandi
11 Mar 2021 10:20
in Nasional
Ilustrasi Istimewa

PROSESNEWS.ID – Tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan mengundang asosiasi Pers untuk meminta masukan dan saran terkait UU ITE secara virtual.

Sejumlah asosiasi media yang terkonfirmasi hadir antara lain, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan LBH Pers.

“Pada Rabu ini, tim akan mengundang narasumber dari unsur media untuk berdiskusi,” kata Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (10/3).

Pada Selasa (9/3), Tim Kajian UU ITE juga mengundang aktivis dan pegiat media sosial untuk mendapatkan masukan dan saran, salah satunya Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi.

Ismail mengatakan, dari analisa di media sosial, publik merespons cukup baik atas rencana pemerintah merevisi UU ITE, namun demikian masih ada keraguan apakah revisi akan dilakukan.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak,” ujar Ismail Fahmi.

Dalam FGD yang digelar secara virtual ini, Ismail Fahmi bersama kalangan aktivis dan praktisi media sosial lainnya menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dianggap banyak menimbulkan polemik di masyarakat.

Seperti ditegaskan Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto. Menurutnya, revisi UU ITE untuk melindungi hak digital masyarakat.

UU ITE yang ada saat ini, lanjut Damar, belum memberi rasa keadilan di hilir.

“Berdasarkan riset CSIS UU ITE dalam perjalanannya menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluas-nya efek jera, dan dipakai untuk balas dendam, barter kasus, ‘shock therapy’, membungkam kritik dan persekusi. Sementara dalam politik, para politisi dan kekuasaan menggunakan UU ITE untuk menjatuhkan lawan-lawannya,” tutur Damar saat memaparkan pandangannya kepada Tim UU ITE.

Sementara pegiat sosial media Deddy Corbuzier, dalam kesempatan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE.

Dalam forum diskusi, ia menceritakan pengalamannya yang pernah hampir tiga kali terjerat UU ITE.

“UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos,” ujar Deddy Corbuzeir.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ferdinand Hutahean yang juga menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, lahirnya UU ITE memiliki tujuan yang baik, namun dalam perjalanannya UU ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Di dalam perjalanannya pasal 27 selalu menjadi perdebatan besar di tengah publik. Ini yang paling sering dipergunakan oleh masyarakat kita sebagai alat. Kalau selama ini dibilang karet boleh kita terima pendapat itu,” ucap Ferdinand menegaskan.

Setelah menampung banyak masukan dari kalangan aktivis dan paraktisi media sosial, Sugeng Purnomo menjelaskan, semua saran dan masukan narasumber nanti akan dikumpulkan dan akan menjadi bagian laporan dari Tim, selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

“Masukan dalam diskusi pada siang dan sore hari ini sangat bermanfaat bagi sub-tim satu maupun sub-tim dua di dalam menyusun kajian yang menjadi bagian laporan paripurna dari tim,” ujar Sugeng dilansir merdeka.com

FGD kali ini, terbagi menjadi dua sesi. Di sesi pertama hadir sebagai narasumber Damar Juniarto Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Remy Hastian Koordinator Pusat BEM SI, Pegiat sosial media Deddy Corbuzier, Savic Ali TOkoh Muda NU, Anita Wahid Presidium Masyarakat Anti Fitnah Inodnesia (Mafindo), Ismail Hasani Direktur Eksekutif Setara Institute, dan Andreas N Marbun Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS).

Sementara di sesi ke dua FGD dihadiri Ismail Fahmi Founder Drone Emprit, Erasmus Napitupulu Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Wahyudi Djafar Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pegiat sosial media Ferdinand Hutahean dan Jane Aileen peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Teddy Sukardi.

Tags: gorontaloKajian UU ITEPersRevisi UU ITEUU ITE
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.