Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Speed Boat Meledak, Perusahaan Asuransi Inggris Gugat Travel Lokal

Arfandi by Arfandi
12 Mar 2021 07:08
in Nasional
Kecelakaan Kapal Motor di Perairan Bali Tahun 2016 Silam (Liputan6.com/Dewi Divianta)

PROSESNEWS.ID – Perusahaan asuransi yang berkantor di Inggris, Allied World Managing Agency Limited tengah melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait masalah ganti rugi asuransi insiden speed boat meledak. Yang digugat adalah perusahaan travel PT Bagja Kumbara Nusantara.

Diketahui, perusahaan ini yang menyewakan kapal motor atau speed boat meledak dan menewaskan wisatawan asing pada tahun 2016 silam.

Kuasa hukum Allied, M Iqbal Hadromi dan Gita Petrimalia mengatakan gugatan tersebut dilayangkan lantaran pada kecelakaan speed boat meledak itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut kecelakaan itu bukan karena Force majeur, namun karena adanya kebocoran kapal tepat di bagian bahan bakar speed boat itu.

Gita, Tim Kuasa hukum Allied menjelaskan, dalam kecelakaan speed boat meledak itu ada tiga WN Ingris yang menjadi korban kecelakaan dari paket wisata dari Bagja Kumbara dengan pemilik kapal Samudera Ekspedisi.

Ketiga WN Inggris itu mengajukan klaim asuransi ke travel Inggris bernama Rickshaw Travel Limited di mana ketiga WNA itu membeli paket perjalanan wisata yang disiapkan oleh PT Bagja Kumbara Nusantara. Sesuai aturan dalam perjanjian asuransi dan sekaligus putusan pengadilan Inggris, Allied World harus membayar klaim asuransi dari tiga WN Inggris tersebut.

“Sudah terbayar klaim asuransi itu (WNA Inggris), klien kami perlu menagih pembayaran itu kepada dua perusahaan lokal yang dianggap lalai dalam menyelenggarakan paket wisata yang berakibat kapal motor meledak. Rickshaw telah memberikan hak subrogasi (penggantian hak-hak) dan menuntut pihak ketiga dalam hal ini Bagja Kumbara dan Samudera Ekspedisi yang menyebabkan kecelakaan tersebut,” kata Gita dilansir Liputan6.com di Denpasar, Kamis (11/3/2021).

Gita menyebut, kliennya berhak menagih kerugian yang mereka alami jika dalam sebuah kecelakaan tidak disebabkan oleh force majeur melainkan akibat kelalaian dari pemilik kapal.

“Namun kliennya sudah berkali-kali menagih kepada dua perusahaan lokal itu tidak mendapat respon baik, kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan. Dalam gugatan itu klien kami (Allied World) meminta ganti rugi pembayaran sebesar 2.291.596 Pound sterling dengan bunga keterlambatan serta kerugian sebesar RP1 miliar,” ujar dia.

Sementara, saat dikonfirmasi kuasa hukum PT Bagja Kumbara Nusantara, I Putu Dedy Putra Laksana membenarkan kliennya tengah menjalani sidang gugatan di PN Denpasar. Dedy menjelaskan pihaknya masih terus melakukan upaya mediasi dan tetap taat dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Untuk saat ini perkaranya masih dalam proses mediasi di PN Denpasar. dari pihak pemilik kapal sudah memberi penawaran penyelesaian perkara, kami masih menunggu tanggapan dari pihak penggugat. Semoga hasilnya dapat menemukan titik terang,” kata Dedy Putra.

Tags: BaliDewigorontaloKapal Meledak
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.