Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Insvestasi, Wanita Ini Berhasil Tipu Warga 100 Juta

Editor by Editor
7 Sep 2019 09:06
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial YH (35), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang merupakan terduga pelaku penipuan bermodus investasi.

Alhasil, YH dibekuk Tim Reskrim Polsek Kota Selatan dari kediamannya. Selasa, (03/09/2019) atas laporan dari Yuningsi Paneo (43), warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Mengaku telah di tipu dan mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah.

Kasus ini bermula saat pelaku YH, yang mengaku bekerja di salah satu perusahaan asuransi. Kemudian, menawarkan promo investasi kepada korban. Dengan dalih jika korban menginvestasikan uang sebanyak Lima puluh juta, maka dalam waktu 2 sampai 3 bulan kedepan. Uang korban akan bertambah menjadi enam ratus juta.

Korban yang merasa yakin dengan investasi tersebut, akhirnya memberikan uangnya kepada YH. Dengan cara mentransfer ke rekening pelaku sebanyak 100 juta.

Usai mentransfer uangnya kepada YH, saat itu juga korban bermaksud meminta bukti penyerahan uang, dari YH kepada pihak perusahaan asuransi. Namun disaat itu, pelaku sudah tidak dapat di bubungi lagi.

Merasa ada yang ganjil, korban kemudian berusaha mencari pelaku. Hingga mendatangi kantor perusahaan asuransi tersebut. Namun berdasarkan keterangan pihak perusahaan, pelaku YH sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, sejak bulan maret 2019.

Kapolsek Kota selatan Iptu. Georgie Absalom Sakul, melalui Kanit Reskrim Aipda. Ibrahim menjelaskan, antara YH dan Yuningsi Paneo, sudah lama saling kenal. Namun atas perbuatan YH terhadapnya, Korban merasa keberatan serta di rugikan. Sehingga melaporkan YH ke Polsek Kota Selatan.

“Setelah menerima laporan dari pelapor Yuningsi Paneo, kami Tim Reskrim Polsek Kota Selatan melakukan penyelidikan kasus ini. Setelah memastikan unsur pidananya, kami lansung menjemput YH di kediamannya,” ujar Kapolsek Selatan.

Selain YH, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 23.000.000, buku tabungan, dan bukti transfer rekening koran dari korban kepada tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sejumlah Rp. 100.000.000 itu, di transfer dua kali kepada pelaku.

Dihadapan penyidik pelaku mengaku, dari 23 juta uang yang di amankan sebagai barang bukti. Sisanya telah di habiskan untuk keperluan pribadi dan berfoyah-foyah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Polisi telah melakukan penahanan dan untuk sementara di amankan di Sel tahanan Mapolsek Kota Selatan. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“YH terancam akan di jerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378. Dengan ancaman kurungan penjara Empat tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: Gorontalo UtaraInvestasiKota GorontaloPenipuan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

by Editor
12 Sep 2026
0

Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo (Dok. RRI) PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat...

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.