Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo: Cegah Pungli, Naikkan Gaji ASN

Arfandi by Arfandi
19 Mar 2021 05:33
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) berbincang dengan Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira, pada sosialisasi menuju kota bebas dari pungli di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengemukakan bahwa salah satu penyebab terjadinya praktek pungutan liar (pungli) karena rendahnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan panglima ASN Provinsi Gorontalo itupun menyarankan agar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) dapat mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji ASN.

“Saya sangat mengharapkan kepada tim Saber Pungli agar mendorong pemerintah pusat untuk menaikan gaji ASN,” ujar Wagub Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka sosialisasi mewujudkan kota bebas dari pungli di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021).

Idris mencontohkan ASN dengan pangkat dan golongan III B Penata Muda Tingkat I yang total penghasilannya dari gaji dan tunjangan kinerja per bulan kurang lebih sebesar Rp6 juta. Wagub mengasumsikan dengan pengeluaran per hari rata-rata Rp100 ribu, ditambah biaya rutin bulanan lainnya, penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN.

“Belum lagi harus membayar angsuran motor dan cicilan lainnya, pasti gaji dan tunjangan itu tidak cukup. Maka salah satu cara mencegah pungli yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan aparatur,” papar Idris.

Selain itu lanjut Idris, penerapan hukuman bagi aparatur yang melakukan pungli juga harus lebih tegas dan memberi efek jera. Sebaliknya, bagi aparatur yang telah bekerja baik dengan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, harus diberi penghargaan.

“Dengan menerapkan reward dan punishment, diharapkan dapat mendorong integritas, kejujuran dan tanggungjawab ASN, sehingga tidak terjadi lagi praktek pungli,” tandas Wagub.

Tags: ASNgorontaloPungliWagub
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.