Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Kembalikan Uang Miliaran, Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

Arfandi by Arfandi
24 Mar 2021 17:58
in Kriminal
Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

PROSESNEWS.ID – Resmob Polda Gorontalo tiga orang laki-laki yang diduga merupakan kelompok penipuan dengan mengikuti simbol pengurusan amanah. Selasa (23/03/2021)

Ketiga pelaku tersebut berinisal, ML (41 Tahun), AAA (54 Tahun) dan UU (48 Tahun). Dimana mereka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat di SPKT Polda Gorontalo setelah berhasil menipu ESA yang alamatnya tidak mau dipublish

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy SH menjelaskan, modus dari pelaku yakni dengan cara menelpon dan membujuk korban untuk mengikuti simbol pengurusan amanah dengan cara memberikan uang titipan kepada pelaku.

Sucipto menceritakan, bahwa awalnya korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku UU, Kemudian UU kembali menyerahkan uang kepada ML.

Pelaku ML tersebut terus mendesak korban dengan alasan agar simbol dana amanah tersebut, bisa cair miliaran rupiah dan bisa menyelamatkan umat, sehingga total kerugian pelapor ESA sebesar Rp.320 juta.

Lanjut Sucipto, dari hasil introgasi kepada pelaku dan pengembangan di lapangan bahwa uang hasil Penipuan terhadap korban digunakan oleh pelaku ML.

Sementara uang tersebut hanya dipakai untuk berhura-hura di tempat karaoke dan diketahui, korban yang berhasil ditipu berjumlah kurang lebih 30 orang dengan total kerugian keseluruhan korban kurang lebih sekitar 1 Miliyar.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah uang tunai sebesar Rp.1 juta, 4 buah telepon genggam, satu buah dompet kulit milik pelaku,” ungkap Sucipto.

Sucipto menuturkan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan data-data yang lebih relevan lagi demi menjerat pelaku.

“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: Gandakan uanggorontaloHukumkriminalPelaku PenipuanPenipuanPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.