Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Kembalikan Uang Miliaran, Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

Arfandi by Arfandi
24 Mar 2021 17:58
in Kriminal
Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

PROSESNEWS.ID – Resmob Polda Gorontalo tiga orang laki-laki yang diduga merupakan kelompok penipuan dengan mengikuti simbol pengurusan amanah. Selasa (23/03/2021)

Ketiga pelaku tersebut berinisal, ML (41 Tahun), AAA (54 Tahun) dan UU (48 Tahun). Dimana mereka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat di SPKT Polda Gorontalo setelah berhasil menipu ESA yang alamatnya tidak mau dipublish

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy SH menjelaskan, modus dari pelaku yakni dengan cara menelpon dan membujuk korban untuk mengikuti simbol pengurusan amanah dengan cara memberikan uang titipan kepada pelaku.

Sucipto menceritakan, bahwa awalnya korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku UU, Kemudian UU kembali menyerahkan uang kepada ML.

Pelaku ML tersebut terus mendesak korban dengan alasan agar simbol dana amanah tersebut, bisa cair miliaran rupiah dan bisa menyelamatkan umat, sehingga total kerugian pelapor ESA sebesar Rp.320 juta.

Lanjut Sucipto, dari hasil introgasi kepada pelaku dan pengembangan di lapangan bahwa uang hasil Penipuan terhadap korban digunakan oleh pelaku ML.

Sementara uang tersebut hanya dipakai untuk berhura-hura di tempat karaoke dan diketahui, korban yang berhasil ditipu berjumlah kurang lebih 30 orang dengan total kerugian keseluruhan korban kurang lebih sekitar 1 Miliyar.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah uang tunai sebesar Rp.1 juta, 4 buah telepon genggam, satu buah dompet kulit milik pelaku,” ungkap Sucipto.

Sucipto menuturkan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan data-data yang lebih relevan lagi demi menjerat pelaku.

“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: Gandakan uanggorontaloHukumkriminalPelaku PenipuanPenipuanPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.