Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Kembalikan Uang Miliaran, Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

Arfandi by Arfandi
24 Mar 2021 17:58
in Kriminal
Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

PROSESNEWS.ID – Resmob Polda Gorontalo tiga orang laki-laki yang diduga merupakan kelompok penipuan dengan mengikuti simbol pengurusan amanah. Selasa (23/03/2021)

Ketiga pelaku tersebut berinisal, ML (41 Tahun), AAA (54 Tahun) dan UU (48 Tahun). Dimana mereka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat di SPKT Polda Gorontalo setelah berhasil menipu ESA yang alamatnya tidak mau dipublish

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy SH menjelaskan, modus dari pelaku yakni dengan cara menelpon dan membujuk korban untuk mengikuti simbol pengurusan amanah dengan cara memberikan uang titipan kepada pelaku.

Sucipto menceritakan, bahwa awalnya korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku UU, Kemudian UU kembali menyerahkan uang kepada ML.

Pelaku ML tersebut terus mendesak korban dengan alasan agar simbol dana amanah tersebut, bisa cair miliaran rupiah dan bisa menyelamatkan umat, sehingga total kerugian pelapor ESA sebesar Rp.320 juta.

Lanjut Sucipto, dari hasil introgasi kepada pelaku dan pengembangan di lapangan bahwa uang hasil Penipuan terhadap korban digunakan oleh pelaku ML.

Sementara uang tersebut hanya dipakai untuk berhura-hura di tempat karaoke dan diketahui, korban yang berhasil ditipu berjumlah kurang lebih 30 orang dengan total kerugian keseluruhan korban kurang lebih sekitar 1 Miliyar.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah uang tunai sebesar Rp.1 juta, 4 buah telepon genggam, satu buah dompet kulit milik pelaku,” ungkap Sucipto.

Sucipto menuturkan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan data-data yang lebih relevan lagi demi menjerat pelaku.

“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: Gandakan uanggorontaloHukumkriminalPelaku PenipuanPenipuanPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

TERBARU

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.