Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

FABA Sudah Penuhi Persyaratan Teknis

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Apr 2021 21:12
in Nasional
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Menurut dosen ITS, Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, FABA telah memenuhi persyaratan teknis sebagai material yang digunakan untuk produksi material bangunan, mengurangi polusi dan mengurangi ruang landfill.

“Selain untuk bahan konstruksi bangunan, FABA juga dapat dimanfaatkan untuk perkebunan dan peternakan. Dan semua itu sudah saya ujicoba sendiri,” kata Yani.

Di beberapa negara, kata dia, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bahkan tingkat pemanfaatan FABA di negara-negara itu sudah cukup tinggi, berkisar antara 44,8 persen – 86 persen

Pengamat masalah lingkungan, Prof.Dr.Ir.H.Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, menyatakan, geliat FABA sekarang ini menumbuhkan peluang sekaligus tantangan. Akademisi dari Unsri, Palembang, memaparkan beberapa hasil risetnya yang berhubungan dengan FABA …,”

“Hasil risetnya, antara lain, melegitimasi material FABA dapat dimaanfaatkan untuk pengembangan lingkungan. “Material FABA tidak berbahaya,” tegas Fachrurrozie.

“Pemanfaatan FABA untuk bidang manufaktur dan infrastruktur memang tidak diragukan lagi,” tegas Fachrurrozie. Tetapi, untuk bidang pertanian, masih harus dilakukan riset dan penelitian panjang. (rls)

Tags: LimbahLimbah FABANasional FABA
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mengecek Pengelolaan Limbah, RS Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

Pihak Rumah Sakit Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo

by Arfandi
7 Mei 2021
0

Mengecek Pengelolaan Limbah, RS Multazam Tak Hargai Kedatangan DPRD Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID - Anggota Komisi C Dewan Perwakioan Rakyat Darah...

Warga melintasi pantai yang tercemar limbah batu bara. (Foto : SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO)

FABA Dihapus dari Kategori Limbah B3

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Warga melintasi pantai yang tercemar limbah batu bara. (SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO) PROSESNEWS.ID - Pasca ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22...

Sri Andini, KOMUT BPI, Terus Berjuang untuk Pemanfaatan Faba Secara Nasional

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

PROSESNEWS.ID - Baru saja diselenggarakan seminar yang membahas pemanfaatan limbah atau abu bakaran batu bara, yang populer dengan sebutan FABA,...

Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)

FABA sebagai Bahan Baku Material Bangunan

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock) PROSESNEWS.ID - Menurut Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, di banyak negara FABA...

FABA Punya Banyak Kegunaan, Ketum MKI : Kini Makin Jadi Tumpuan Pengembangan Industri

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

PROSESNEWS.ID - Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan, FABA kini semakin menjadi tumpuan yang dapat mendukung pengembangan industri. Termasuk industri berat,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.