Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Bupati Bonebol Keluarkan Edaran Tentang Penanganan Covid-19, ini Isinya

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 13:14
in Pemda Bone Bolango
Edaran

PROSESNEWS.ID – Bupati Bone Bolango (Bonebol) kembali mengeluarkan edaran dengan nomor 200/BKB-POL/ 66/V/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bonenol.

Hal ini dilakukan guna untuk menindaklanjuti pokok-pokok notulen rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Bonebol perihal pencegahan penyebaran Covid-19 serta penanganannya di Provinsi Gorontalo.

Adapun edaran yang ditandatangani Bupati Hamim Pou, pada 5 Mei 2021. Memuat beberapa hal, diantaranya : pertama, mulai tanggal 12-20 Mei 2021 seluruh aktivitas obyek wisata di wilayah Kabupaten Bonebol baik yang dikelola oleh pemda maupun yang dikelola oleh masyarakat,dapat dihentikan aktivitasnya.

Kedua, tidak melaksanakan acara/kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang dari tanggal 12-20 Mei 2021. Ketiga, tidak melaksanakan kegiatan hiburan khususnya pada hotel, tempat hiburan malam, cafe, restoran atau tempat keramaian umum lainnya.

Keempat, untuk acara keagamaan dapat dilaksanakan di rumah, ibadah di wilayah tempat tinggal masing-masing dengan memperhatikan jumlah kehadiran jamaah paling banyak 50%, dari kapasitas ruangan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah sebaran Covid-19.

Kelima, Pemerintah Kabupaten Bonebol melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres Bonebol akan melakukan upaya rekayasa lalu lintas. Dalam rangka upaya menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan di jalan utama di wilayah Kabupaten Bonbol.

Keenam, untuk efektifnya surat edaran ini, maka aparat TNI/POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bonebol. Akan melakukan pengawasan, pemantauan serta penindakan sekaligus dapat membubarkan segala aktifitas yang dinilai bertentangan dengan surat edaran ini.

Edaran tersebut, ditujukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan camat se Kabupaten Bonebol.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atasnya disampaikan terima kasih,” kata Bupati Hamim Pou sebagaimana tertuang dalam edaran tersebut.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.
Tags: Bone BolangoEdaran BupatiEdaran Covid-19gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

25 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Langkah Kecil, Perjuangan Besar Anak-anak Desa Dulamayo Utara

25 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

25 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

TERBARU

Langkah Kecil, Perjuangan Besar Anak-anak Desa Dulamayo Utara

25 Agu 2026

Sepanjang 2025, Mahasiswa UNG Sumbang 950 Prestasi di Berbagai Level

25 Agu 2026

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

25 Agu 2026

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional

25 Agu 2026
Oplus_131072

Japan.nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

25 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.