Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemerintah Daerah Didorong Percepat Penerapan Aplikasi Bela Pengadaan

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 21:17
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat mengikuti Rakor Pemanfaatan Bela Pengadaan untuk pencegahan korupsi, Jumat (7/5/2021). Rakor dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Ketua KPK, LPSE dan para gubernur se Indonesia. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah se-Indonesia didorong untuk mempercepat penerapan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan. Aplikasi yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu untuk transaksi Belanja pemerintah paling banyak Rp50 juta.

“Salah satu satu sebab korupsi karena buruk dan lemahnya sistem. Oleh karena itu kami menyambut baik adanya aplikasi Bela Pengadaan. Aplikasi ini akan membantu kita semua terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik dengan transaksi elektronik,” Kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat menggelar Rakor Virtual dengan Para Gubernur se Indonesia, Jumat (7/5/2/2021).

KPK telah mengirimkan surat edaran No. 4 Tahun 2021 terkait penerapan aplikasi Bela dalam pengadaan barang dan jasa. 34 provinsi diharapkan sudah menerapkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari rencana aksi perbaikan pengadaan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik rencana pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan. Selain untuk mencegah korupsi belanja langsung aparatur, aplikasi itu bisa memberdakan UMKM lokal dengan memanfaatkan marketplace yang terintegrasi dengan aplikasi Bela Pengadaan.

Jika aplikasi yang dikelola LKPP ini sudah berjalan, maka transaksi belanja langsung yang nilainya hingga Rp50 Juta seperti belanja alat tulis kantor dan makan minum wajib dilakukan melalui aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini juga untuk memberdayakan UMKM melalui transaksi daring.

“Saya sangat merespon karena ini sudah era digital. Aplikasi ini bagus sekali misalnya untuk belanja ATK (alat tulis kantor) atau misalnya makan minum yang anggaran totalnya (di semua OPD) ada Rp34 miliar. Kita makan di Mawar Saron tinggal pesan di aplikasi dan transaksinya secara online” jelas Rusli mencontohkan.

Ia meminta agar dinas terkait untuk segera mensosialisasikan kepada UMKM penyedia barang jasa Gorontalo dan mendorong bisa bertransaksi secara daring. Ada 15 marketplace yang terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan diantaranya Shopee, Bhinneka, Grab, Gojek, BukaPengadaan dan lainya.

“Kita harus buat dulu regulasinya. Kalau regulasi kita kan transaksi di atas Rp1 juta itu ada pajak, nah di Bela Pengadaan sepertinya tidak ada. Nah itu juga yang harus diperbaiki regulasinya. Kita juga harus ajak pelaku usaha untuk mendaftar aplikasi ini,” Kata Kepala Biro Pengadaan Sultan Kalupe menimpali.

Tags: Aplikasi Bela PengadaangorontaloGorontalo KotaIndonesiaRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dijadwalkan akan menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) yang dipusatkan di Kabupaten Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Provinsi Gorontalo mendapat perhatian besar dari berbagai daerah...

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.