Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemerintah Daerah Didorong Percepat Penerapan Aplikasi Bela Pengadaan

Arfandi by Arfandi
7 Mei 2021 21:17
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat mengikuti Rakor Pemanfaatan Bela Pengadaan untuk pencegahan korupsi, Jumat (7/5/2021). Rakor dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Ketua KPK, LPSE dan para gubernur se Indonesia. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah se-Indonesia didorong untuk mempercepat penerapan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan. Aplikasi yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu untuk transaksi Belanja pemerintah paling banyak Rp50 juta.

“Salah satu satu sebab korupsi karena buruk dan lemahnya sistem. Oleh karena itu kami menyambut baik adanya aplikasi Bela Pengadaan. Aplikasi ini akan membantu kita semua terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik dengan transaksi elektronik,” Kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat menggelar Rakor Virtual dengan Para Gubernur se Indonesia, Jumat (7/5/2/2021).

KPK telah mengirimkan surat edaran No. 4 Tahun 2021 terkait penerapan aplikasi Bela dalam pengadaan barang dan jasa. 34 provinsi diharapkan sudah menerapkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari rencana aksi perbaikan pengadaan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik rencana pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan. Selain untuk mencegah korupsi belanja langsung aparatur, aplikasi itu bisa memberdakan UMKM lokal dengan memanfaatkan marketplace yang terintegrasi dengan aplikasi Bela Pengadaan.

Jika aplikasi yang dikelola LKPP ini sudah berjalan, maka transaksi belanja langsung yang nilainya hingga Rp50 Juta seperti belanja alat tulis kantor dan makan minum wajib dilakukan melalui aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini juga untuk memberdayakan UMKM melalui transaksi daring.

“Saya sangat merespon karena ini sudah era digital. Aplikasi ini bagus sekali misalnya untuk belanja ATK (alat tulis kantor) atau misalnya makan minum yang anggaran totalnya (di semua OPD) ada Rp34 miliar. Kita makan di Mawar Saron tinggal pesan di aplikasi dan transaksinya secara online” jelas Rusli mencontohkan.

Ia meminta agar dinas terkait untuk segera mensosialisasikan kepada UMKM penyedia barang jasa Gorontalo dan mendorong bisa bertransaksi secara daring. Ada 15 marketplace yang terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan diantaranya Shopee, Bhinneka, Grab, Gojek, BukaPengadaan dan lainya.

“Kita harus buat dulu regulasinya. Kalau regulasi kita kan transaksi di atas Rp1 juta itu ada pajak, nah di Bela Pengadaan sepertinya tidak ada. Nah itu juga yang harus diperbaiki regulasinya. Kita juga harus ajak pelaku usaha untuk mendaftar aplikasi ini,” Kata Kepala Biro Pengadaan Sultan Kalupe menimpali.

Tags: Aplikasi Bela PengadaangorontaloGorontalo KotaIndonesiaRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.