Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Asusila Okum Guru Naqsyabandiyah Pohuwato Masih Proses Penyelidikan

Majid Rahman by Majid Rahman
22 Mei 2021 00:05
in Hukum
Ilustrasi Polres Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan, terkait dugaan kasus Asusila yang melibatkan salah satu oknum guru Tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Paguat.

“Untuk perkaranya, sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan,”kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato, Akp Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.IK, kepada Prosesnews.id, Jumat, (21/05/2021).

Kata cecep, susuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, untuk saksi-saksi kemungkinan masih akan bertambah.

“Pasca laporan 1 minggu kemarin yang di laporkan oleh korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah sekitar 14-15 orang. Dan itu masih akan bertambah lagi sesuai dengan hasil penyelidikan,”jelasnya.

Selain itu kata Cecep, pihak Polres Pohuwato dalam penanganan perkara ini, juga di back up langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.

“Bahkan kami juga di back up oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo, guna mempermudah dan mempercepat penanganan perkara tersebut. Jadi kepada pihak pelapor ataupun masyarakat, kami mengharapkan tetap tenang,”pintanya.

Sebelumnya, informasi yang dirangkum awak media ini, laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum Guru besar Tarekat Naqsyabandiyah asal Palu (Sulteng) itu, terjadi di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, pada tanggal 13 Februari 2021.

Baru terungkap, setelah korban bersama suami dan Pemerintah Kecamatan Paguat, datang melapor ke Kantor Polsek Paguat pada Kamis, (15/05/2021).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Dugaan AsusilagorontaloHukumKabupaten PohuwatoPohuwatoPolres PohuwatoProvinsi GorontaloTarekat Naqsyabandiyah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.