Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Laporan Asusila Guru Tarekat Naqsabandiyah Paguat, Kuasa Hukum : Itu Fitnah

Majid Rahman by Majid Rahman
22 Mei 2021 23:03
in Hukum
Mamat Inaku SH

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum tenaga pendidik Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Thareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, masih menuai kontroversi.

Mamat Inaku, SH, selaku kuasa hukum dari guru Yayasan tersebut, menegaskan kabar tersebut tidaklah benar atau fitnah yang sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Apa yang dilaporkan maupun yang ditudingkan terhadap klien kami, itu adalah fitnah dan itu bisa kami buktikan,”tegasnya, Sabtu, (22/05/2021).

Mamat menegaskan lagi, pihaknya bersedia mengungkap kebenaran.

“Kami akan buktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Itu fitnah dan kami siap hadirkan alat-alat bukti dan saksi-saksi yang diperlukan kita sudah siapkan semua,”jelasnya.

Untuk saat ini, kata Mamat, klienya berinisial MBA itu, juga masih dalam tahap pemeriksaan dan masih berstatus terlapor.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap klien kami, dan statusnya masih terlapor atau masih tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,”imbuhnya.

Advokat muda ini menambahkan, pihak Kepolisian yang menangani perkara tersebut, agar adil dan profesional.

“Kalau saya sabagai pengacara dari yang terlapor, mengharapkan agar pihak kepolisian bisa profesional, dan membuktikan secara sah kalau bersalah atau tidak, itu kami percayakan kepada pihak kepolisian,”ujarnya.

Diketahui, Polres Pohuwato terus melakukan penyelidikan, terkait dugaan kasus Asusila tersebut.

“Untuk perkaranya, sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan,”kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Akp Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.IK.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Dusaan Kasus AsusilagorontaloHukumKabupaten PohuwatoPohuwatoPolres PohuwatoProvinsi GorontaloThareqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.