Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan GM Masuk, Bencana hingga dampak Sosial Hantui Warga Bonebol

Editor by Editor
31 Mei 2021 12:16
in Nasional
Banjir Bandang Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – Masuknya kembali perusahaan tambang emas di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) Provinsi Gorontalo, kini menuai ketakutan besar bagi warganya. Perusahaan dengan nama Gorontalo Mineral (GM) ini, dikhawatirkan akan membawa dampak pada kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana alam.

Bencana itu, mulai dari banjir bandang, kerusakan Hutan Taman Nasional hingga terjadi perubahan iklim yang tidak menentu. Tidak hanya itu, dampak ini pun bisa memicu tercemarnya sungai Bone dan Laut Teluk Tomini yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Bonebol.

Salah satu warga Bonebol O. Hendrik mengatakan, perusahaan ini memiliki wilayah konsesi kurang lebih 36 ribuan hektar yang dikelilingi oleh Hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone .

“Jangan sampai beroperasinya perusahaan ini sewaktu-waktu bisa memberikan dampak besar. Bukan pada manusia saja, namun juga pada kelestarian alam Sekitar,” kata O. Hendrik.

Sementara Andi Ibrahim, salah satu Aktivis Lingkuan di Bonebol mengaku, bahwa saat ini Taman Nasional di Bonebol banyak dihuni oleh satwa-satwa Endemik Sulawesi. Bisa dipastikan aktivitas perusahaan bakal mengganggu keberadaaan habitat satwa itu sendiri.

“Burung Maleo, Tarsius dan Anoa yang rata-rata satwa ini dilindungi, ditambah lagi dengan satwa lainnya. Kalau bukan pindah mereka pasti akan punah,” kata Ibrahim.

Banjir bandang akibat Pertambangan

Tak hanya satwa, kerusakan lingkungan nantinya akan memicu bencana alam dan mengubah kehidupan sosial masyarakat lokal sekitar. Hutan yang menjadi tempat mereka untuk menggantungkan hidup terancam hilang.

“Itu baru soal satwa, dampak lain yang harus dipertimbangakn yakni bencana alam,” ucapnya.

“Bayangkan, dampak aktivitas tambang tradisional saja, Bonebol bisa diterjang banjir tiga kali dalam kurun waktu sebulan. Apalagi kalau sudah perusahaan dengan wilayah konsesi ribuan hektar,” dia menuturkan.

Dampak Sosial

Selain itu, saat ini ada ribuan penambang lokal tradisional yang menggantungkan hidupnya di tempat itu. Bisa dipastikan dengan adanya perusahaan ini, para penambang dengan sendirinya akan kehilangan pekerjaan yang sudah mereka lakoni bertahun-tahun.

“Banyak yang akan kehilangan pekerjaan, terutama para penambang lokal. Apakah perusahaan bisa menjamin mereka?,” tuturnya.

“Apalagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian, sekolah saja tidak tamat SD. Jadi tidak mungkin mereka akan diakomodir oleh perusahaan,” ujarnya.

Tanggapan Bupati Bonebol

Sementara Bupati Bonebol Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bonebol akan selalu memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan lestari berkelanjutan. Yaitu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) sesuai kemampuan daya dukung daya tampung lingkungan.

“Olehnya, setiap investasi yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi dan ramah lingkungan akan selalu mendapat tempat di manapun termasuk di bonebol,” kata Hamim.

Tags: Bencana AlamBone BolangobonebolGMgorontaloGorontalo MineralHamim PouKonflik SosialPerusahaan tambangPT Gorontalo MineralTambang Emas
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.