Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

PPKM Mikro, Pemprov Gorontalo Berlakukan WFH bagi ASN

Arfandi by Arfandi
3 Jun 2021 11:57
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Rusli Habibie

PROSESNEWS.ID – Menghadapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 1 Juni 2021, Pemprov Gorontalo memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara. Pemberlakukan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 800/BKD/02/VI/1322/2021.

“Diberlakukan penyesuaian sistem kerja pegawai terhitung mulai 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021 atau berakhirnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” bunyi poin pertama surat edaran tersebut saat diterima, Kamis (3/6/2021).

Poin pertama mengatur sejumlah ketentuan yakni pajabat struktural dan fungsional tertentu tetap masuk kantor dan mentaati ketentuan jam kerja. Untuk pelaksana dan tenaga penunjang dibagi 50 persen bekerja di kantor (work from office) dan 50 bekerja dari rumah/tempat tinggal (work from home) yang pembagiannya diatur oleh masing-masing pimpinan OPD.

“Ketentuan terkait dengan pelaksanaan tugas, pelayanan, penilaian kinerja, dan presentasi mengacu pada ketentuan yang berlaku,” bunyi poin 1 huruf c.

Berikutnya, apa bila rumah/tempat tinggal setiap pegawai termasuk pada tingkat zonasi sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri agar wajib menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.

Bagi unit kerja layanan publik seperti RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Dinas Kesehatan, Dinas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Perhubungan, serta UPT Dinas/Badan yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat diatur penyesuaian sistem kerjanya oleh masing masing pimpinan OPD dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Tags: Pembatasan AktivitasPPKM MikroRusli HabibieWFH
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Konsolidasi Dini Golkar Gorontalo, Rusli Habibie Ajak Kader Rapatkan Barisan Jelang 2029

by Editor
11 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rusli Habibie, menggelar pertemuan silaturahmi bersama kader dan pengurus Partai...

Listrik Gratis untuk 2.500 KK Akan Hadir di Gorontalo

by Editor
8 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Perjuangan Anggota DPR RI Rusli Habibie dalam mendorong percepatan akses energi bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Gorontalo...

DPRD Gorontalo Dorong Pemerataan Listrik Hingga ke Pinogu dan Wilayah Terluar

by Editor
23 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas perjuangan Anggota DPD RI,...

Bertemu Rusli Habibie, Gusnar Bahas Arah Kebijakan Gorontalo

by Editor
10 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Geliat pembangunan Gorontalo terus berlanjut tanpa henti. Gubernur Gorontalo terpilih, Gusnar Ismail, semakin memantapkan langkahnya menjelang pelantikan pada...

Rusli Habibie Pastikan Gusnar-Idah Bawa Kemajuan untuk Warga Gorontalo

by Editor
3 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Mantan Gubernur Gorontalo dua periode, Rusli Habibie, meyakinkan warga Kabila untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.