Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polres Gorontalo Ungkap Kasus Penikaman di Limboto

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Jun 2021 19:16
in Kriminal, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Hunggaluwa, lingkungan IV, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, belum lama ini.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana SIK, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim IPDA Piranti Natalia Olii, menjelaskan, Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan pelaku FD (25) dalam peristiwa berdarah itu, adalah sebuah Badik (Pisau).

Adapun kronologinya, saat itu pelaku merasa tersinggung dengan ejekan korban AA (33), yang mengejeknya ketika bernyanyi di sebuah hajatan keluarga yang sedang berlangsung di Kelurahan Hunggaluwa.

“AA mengejek FD dengan kata kalau bernyanyi, suara kase bagus. Tidak terima dengan itu, FD balik ke rumahnya, mengambil sebuah badik,”ungkap IPDA Piranti Natalia Olii, kepada Wartawan, Senin, (07/06/2021).

Tidak lama kemudian, pelaku datang lagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu juga terjadilah adu cekcok antar pelaku dan korban. Awalnya, pelaku menyerang dengan tangan kirinya tepat di bagian wajah korban sebanyak 2 kali, membuat korban terjatuh.

Merasa belum puas, pelaku kemudian mencabut Sajam yang ia ambil dari rumah dan langsung saja menusukan Sajam Badik tersebut, tepat di bagian dada sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, serta tangan 1 kali.

Warga lainnya bernisial RA (27) di TKP, berusaha melerai perkelahian berdarah tersebut. hingga akhirnya, ia juga menjadi korban penikaman di bagian kaki.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Gorontalo. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,”pungkasnya.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontalokriminalLimbotoPenikamanPeristiwaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Riset UNG Ungkap Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Gorontalo Belum Optimal

12 Jan 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.