Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Hadiri Workshop Sistem Informasi E- Kinerja ASN, Ini Harapan Ridwan Yasin

Majid Rahman by Majid Rahman
8 Jun 2021 16:13
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Ridwan Yasin (dua dari kanan) ketika mengikuti Workshop. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, menghadiri Workshop penerapan sistem informasi E- Kinerja ASN teritegrasi, di Hotel Four Points Kota Manado, Selasa, (08/06/2021).

“Kegiatan itu membahas tentang bagimana sistem manajemen kinerja pns, di mana dalam penilaian kinerja tersebut, dilakukan 4 tahapan,”kata Ridwan.

Adapun 4 tahan dimaksud lanjutnya, Pertama, perencanaan kinerja. Kedua pelaksanaan kinerja. Ketiga, pemantauan kinerja, dan Keempat penilaian kinerja. Selanjutnya ditetapkan menjadi sebuah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Panglima ASN Gorontalo Utara menjelaskan, saat ini PP No. 46 tahun 2011 telah berganti KE PP No.30 tahun 2019. pasalnya, pada PP No. 46 2011 tersebut, orientasi penilain SKP masih bersifat pada proses kerja ASN.

“Dengan PP No. 30 2019, di mana peraturan pelaksanaanya adalah permendagri nomor 8 tahun 2021 tentang sistem menejemen kinerja pns, maka dia beralih dari penilaian yang bersifat proses kerja, menjadi penilaian yang bersifat hasil kinerja,”terangnya.

Sekda berharap, sistem penilaian menejemen kinerja PNS yang sesuai Permendagri No. 8 tahun 2021 ini, bulan juli 2021 sudah berlaku.

“Dengan begitu, diharapkan mutu kinerja ASN itu benar- benar dinilai secara objektif, bukan hanya melihat saja proses dan dinilai baik, namun harus dilihat hasil kinerja,”ia menandaskan.

Sebelumnya Ridwan mengatakan bahwa penilain SKP 2021 itu ada dua. Untuk Januari sampai Juni itu, masih menggunakan SKP yang bersifat proses, selanjutnya, Juli sampai Desember sudah menggunakan SKP yang bersifat hasil.

Reporter: Sukri Tahir
Tags: gorontaloGorontalo UtaraPemkab Gorontalo UtaraProvinsi GorontaloRidwan YasinWorkshop
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.