Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Polisikan Adhan Dambea

Arfandi by Arfandi
9 Jun 2021 16:17
in Pemprov Gorontalo
Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Polisikan Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Merasa dirinya terus difitnah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menuntut Adhan Dambe ke polisi. Rusli datang mengadu ke Direskrimum Kombes Pol. Deni Ookvianto di Mapolda Gorontalo, Rabu (9/6/2021). Ia melaporkan Adhan karena diduga sudah mencemarkan nama baiknya yang dituduh korupsi APBD Tahun 2019 senilai Rp53 miliar.

Sikap ini diambil gubernur dua periode itu sebagai bentuk penghargaan terhadap hukum. Rusli mengaku keluarga besarnya sudah tidak tahan dengan berbagai fitnah terhadap dirinya. Mereka ingin menggunakan cara lain jika proses hukum tidak bisa memberi rasa keadilan.

“Saya punya keluarga besar Habibie dan Sidiki. Punya adik adik. Mereka bilang kak ini sudah kesekian kali, sudah keterlaluan. Saya bilang jangan, biarkan saya menempuh jalur hukum,” kata Rusli saat diwawancarai wartawan.

Dengan mengadu ke Polda Gorontalo Rusli berharap Adhan bisa membuktikan kata-katanya. Polisi diminta bersikap profesional dan menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.

“Saya sampaikan ke Pak Dir (Dirreskrimum), tolong pak saya ini sudah dari dua tahun lalu melaporkan hal hal seperti ini sampai sekarang prosesnya enggak tau ke mana. Ini seorang gubernur yang lapor, gimana kalau rakyat biasa? Jadi saya harap penyidik profesional dan bisa mempertanggungjawabkan. Kalau salah ya salah”.

“Kalau benar (tuduhan tersebut) buktikan. Kalau benar, enggak usah suruh saya, saya sendiri yang akan masuk penjara. Kalau benar saya menilap uang Rp53 miliar untuk serangan fajar. Serangan fajar apa? Saya bukan calon?” tegasnya.

Rusli tidak habis pikir dengan sikap oknum anggota DPRD itu. Jika Adhan ingin bersikap sebagai legislator maka harusnya ada mekanisme dewan yang bisa ia tempuh. Pemprov Gorontalo bahkan sudah menjawab surat dari dirinya yang mengklarifikasi terkait dengan penggunaan APBD 2019.

“Suratnya sudah dibalas secara tertulis. Mungkin, mungkin ya saya menduga saudara Adhan sudah pikun, dia tidak ingat lagi apa yang dia bicara. Kenapa pikun, karena saya lihat surat balasannya ada. Dibalas oleh pemprov, DPRD juga Pak Ketua sudah menyurat ke Pak Adhan,” bebernya.

Inspektur Pemprov Gorontalo Luruskan Tudingan Adhan

Tudingan Adhan terkait dengan penggunaan APBD 2019 diluruskan oleh Inspektur Pemprov Gorontalo Sukril Gobel. Pelurusan ini sekaligus membantah kata kata Adhan bahwa ada belanja barang dan jasa sekitar Rp255 miliar yang setelah diaudit oleh BPK tinggal Rp202 miliar.

Hal yang sebenarnya terjadi, ada perbedaan antara penyajian laporan keuangan pada Ranperda Pertanggungjawab APBD Tahun 2019 dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit BPK. Perbedaannya yakni Ranperda hanya mencantumkan laporan dana hibah dalam bentuk uang, sementara dana hibah dalam bentuk barang masuk dalam item belanja barang dan jasa. Sementara LKPD melaporkan dana hibah dalam bentuk uang dan barang.

Dana hibah dalam bentuk uang dilaporkan sebesar Rp202.567.940.000,00, sementara dana hibah dalam bentuk barang yang masuk dalam item belanja barang dan jasa sebesar Rp Rp53.260.236.500,00. Singkatnya bagi yang awam, seolah olah yang terbaca hanya Rp202 miliar dana hibah, padahal kenyataannya jika diakumulasi sesuai LKPD yang diaudit BPK adalah sama yakni Rp255.828.176.500,00 gabungan dari belanja hibah berupa uang dan barang.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diaudit oleh BPK antara Rp202 miliar dengan Rp53 miliar itu dikonversi menjadi satu sehingga hanya muncul satu anggaran hibah nilainya itu Rp255 miliar,” Sukril menjelaskan.

Tags: Adhan DambegorontaloPencemaran nama baikPOLDA GORONTALORusli HabibieRusli Melapor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.