Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

BPJS Kesehatan Hanya Instrument Negara “Membunuh” Rakyat Indonesia

Editor by Editor
13 Des 2019 13:37
in Headline, Nasional

Catatan : Ade Arden (Ketua Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional Sulawesi Tengah)

 

PROSESNEWS.ID, SULTENG – Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan oleh pemerintah, saat ini menjadi polemik di masyrakat. Iuran BPJS kesehatan akan naik 100 persen 1 Januari 2020, melalui Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Lahirnya perpres ini adalah sebagai bentuk liberalisasi sektor kesehatan. Sebab, kesehatan bukan lagi pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban Negara yang berdampak pada bertambahnya jumlah rakyat miskin di negeri ini.

Pada hal konstitusi negara kita telah mengatur kesehatan rakyatnya melalui PANCASILA dan UUD 1945.

Dalam penafsiran undang-undang dasar 1945 pada Pasal 28 H : (1) setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

(2) setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

(3) setiap orang berhak atas jaminan social yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Pasal 34 : (1) fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh Negara.

(2) Negara mengembangkan system jaminan social bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

(3) Negara bertangung jawab atas penyediaan fasilitas dan pelayanan umum yang layak.

Inilah konsekuensi Negara jika menganut kebijakan liberal kapitalistik akan melahirkan jurang pemisah antara rakyat dn Negara, Di buktikan dengan pelaksanaan Jaminan sosial dijalankan dengan model asuransi yang kemudian menjadi layanan kesehatan yang bersifat profit dan menjebatani terjadinya praktek korupsi ditubuh lembaga kesehatan.

Naiknya iuran BPJS 100 persen menandakan ketidak becusan sistem pelaksanaan BPJS yang kemudian akan merugikan rakyat dan Negara. Sebab, persoalan pelaksanaan BPJS berbasis pasar akan menyasar ke semua sektor rakyat termarginalkan pun tidak.

Provinsi Sulawesi Tengah, setahun lalu mengalami bencana alam yang kemudian dalam proses pemulihan ekonomi saat ini, tentu akan merasakan dampak dari proses pelaksanaan BPJS yang tidak baik.

Dari data yang ada sejak September 2019 , Peserta mandiri BPJS kesehatan Sulawesi Tengah dengan jumblah besaran tungakan 100 miliar rupiah. Dari segi jumlah tagihan mayoritas ada pada peserta jaminan sosial kesehatan kelas 3. Tapi dilihat dari nominal rupiah berada di kelas 1 karna nilainya yang lebih besar” (BPJS SULAWESI TENGAH).

Artinya adalah Tanpa dinaikan iuran BPJS, masih saja berujung pada penungakan iuran apalagi jika di naikan iuranya. Hal ini menunjukan BPJS terbalik membebani dan tidak menjadi solusi yang baik untuk rakyat.

Atas rencana pemerintah menaikan iuran BPJS 100 persen, di tambah carut marutnya system pelaksanaan BPJS kesehatan. Kami dari Serikat Tani Nasional (KPW STN SULTENG) mendesak Negara untuk “bubarkan” Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) dan gantikan dengan jaminan kesehatan Rakyat Semesta (JAMKESRATA).

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: BPJS KesehatanMembunuhSulawesi Tengah
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah, Layanan Cath Lab Hadir di RSUD Dunda

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses layanan kesehatan jantung di Kabupaten Gorontalo kini semakin dekat. Sejak Januari 2026, RSUD MM Dunda Limboto resmi...

Gusnar Ismail Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Perusahaan Nakal di Gorontalo

by Editor
1 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail akan membentuk tim khusus yang bertugas menelusuri perusahaan-perusahaan di Gorontalo yang tidak memenuhi hak...

Program Jemput Bola BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi Pj Wali Kota

by Editor
18 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gorontalo melaksanakan program BPJS Keliling di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (14/1/2025)....

Andi Muhammad Yusuf Resmi Buka Musrembang Buteng RKPD 2025

by Editor
6 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pj Bupati Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf resmi membuka Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun...

BPJS dan Pemda Gorontalo Bersinergi untuk Tingkatkan Jaminan Kesehatan

by Editor
18 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Gorontalo, menyosialisasikan program petakan, sisir, advokasi, dan registrasi (PESIAR) kepada perangkat desa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.