Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Perusahaan Nakal di Gorontalo

Editor by Editor
1 Mei 2025 19:57
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail akan membentuk tim khusus yang bertugas menelusuri perusahaan-perusahaan di Gorontalo yang tidak memenuhi hak para buruh. Hal tersebut disampaikannya pada saat menerima massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo di Halaman Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (1/5/2025).

“Terkait isu daerah, saya akan membentuk tim di bawah koordinasi dinas tenaga kerja dan perwakilan dari unsur serikat buruh atau federasi, agar supaya ketika kita mengecek perusahan mana yang belum memenuhi UMP+nya, kita bisa tahu, dengan Bapak Ibu sekalian sebagai penunjuk jalan,” Ungkap Gusnar saat bertemu dengan para buruh.

Pembentukan tim tersebut berangkat dari isu lokal yang disampaikan oleh massa buruh. Antara lain mempidanakan pengusaha yang tidak membayar UMP, mempidanakan pengusaha yang tidak mengikutsertakan jaminan sosial baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan di perusahaan, serta mempidanakan oknum pengusaha yang anti serikat pekerjaan. Gusnar meminta kerjasama dari semua pihak yang terlibat agar tuntutan ini bisa ditindaklanjuti dan kedepan tuntutan yang disampaikan tidak terulang lagi.

“Ini perlu tidak lanjut dan pengawalan, saya minta agar ini dilaksanakan bersama, pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan sendiri ketika para buruh dan perusahaan hanya diam,” pinta Gusnar.

Gubernur Gusnar menyampaikan tim yang akan dibentuk juga akan memantau dan mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan. Hal ini penting karena saat ini situasi ekonomi negara yang lemah dan perang tarif yang mengakibatkan lapangan pekerjaan berkurang.

Disamping itu, koordinator lapangan FSPMI, Andrika Hasan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Gusnar yang siap bertatap muka dan menanggapi tuntutan para buruh yang dimana hal ini pertama kali dilakukan oleh pemimpin pemerintah provinsi. Pihaknya bersama para buruh siap mengawal apa yang disampaikan dan diharapkan oleh Gubernur.

Tags: BPJS KesehatanBPJS Ketenagakerjaanburuh GorontaloFSPMI GorontaloGubernur GorontaloGusnar Ismailpelanggaran hak pekerjaPHK Gorontaloserikat buruh GorontaloUMP Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID— Upaya meningkatkan jumlah peserta dari luar daerah terus dilakukan panitia Gorontalo Half Marathon (GoHM) 2026. Kali ini, promosi menyasar...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

by Editor
18 Sep 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.