Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

BPJS Kesehatan Hanya Instrument Negara “Membunuh” Rakyat Indonesia

Editor by Editor
13 Des 2019 13:37
in Headline, Nasional

Catatan : Ade Arden (Ketua Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional Sulawesi Tengah)

 

PROSESNEWS.ID, SULTENG – Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan oleh pemerintah, saat ini menjadi polemik di masyrakat. Iuran BPJS kesehatan akan naik 100 persen 1 Januari 2020, melalui Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Lahirnya perpres ini adalah sebagai bentuk liberalisasi sektor kesehatan. Sebab, kesehatan bukan lagi pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban Negara yang berdampak pada bertambahnya jumlah rakyat miskin di negeri ini.

Pada hal konstitusi negara kita telah mengatur kesehatan rakyatnya melalui PANCASILA dan UUD 1945.

Dalam penafsiran undang-undang dasar 1945 pada Pasal 28 H : (1) setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

(2) setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

(3) setiap orang berhak atas jaminan social yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Pasal 34 : (1) fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh Negara.

(2) Negara mengembangkan system jaminan social bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

(3) Negara bertangung jawab atas penyediaan fasilitas dan pelayanan umum yang layak.

Inilah konsekuensi Negara jika menganut kebijakan liberal kapitalistik akan melahirkan jurang pemisah antara rakyat dn Negara, Di buktikan dengan pelaksanaan Jaminan sosial dijalankan dengan model asuransi yang kemudian menjadi layanan kesehatan yang bersifat profit dan menjebatani terjadinya praktek korupsi ditubuh lembaga kesehatan.

Naiknya iuran BPJS 100 persen menandakan ketidak becusan sistem pelaksanaan BPJS yang kemudian akan merugikan rakyat dan Negara. Sebab, persoalan pelaksanaan BPJS berbasis pasar akan menyasar ke semua sektor rakyat termarginalkan pun tidak.

Provinsi Sulawesi Tengah, setahun lalu mengalami bencana alam yang kemudian dalam proses pemulihan ekonomi saat ini, tentu akan merasakan dampak dari proses pelaksanaan BPJS yang tidak baik.

Dari data yang ada sejak September 2019 , Peserta mandiri BPJS kesehatan Sulawesi Tengah dengan jumblah besaran tungakan 100 miliar rupiah. Dari segi jumlah tagihan mayoritas ada pada peserta jaminan sosial kesehatan kelas 3. Tapi dilihat dari nominal rupiah berada di kelas 1 karna nilainya yang lebih besar” (BPJS SULAWESI TENGAH).

Artinya adalah Tanpa dinaikan iuran BPJS, masih saja berujung pada penungakan iuran apalagi jika di naikan iuranya. Hal ini menunjukan BPJS terbalik membebani dan tidak menjadi solusi yang baik untuk rakyat.

Atas rencana pemerintah menaikan iuran BPJS 100 persen, di tambah carut marutnya system pelaksanaan BPJS kesehatan. Kami dari Serikat Tani Nasional (KPW STN SULTENG) mendesak Negara untuk “bubarkan” Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) dan gantikan dengan jaminan kesehatan Rakyat Semesta (JAMKESRATA).

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: BPJS KesehatanMembunuhSulawesi Tengah
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Siap-siap, Mulai Tahun Ini Asuransi BPJS Kesehatan Kembali Menaikan Tarif Kapitasi

by Editor
16 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mendukung penuh implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...

Pemkot Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kemitraan

by Arfandi
27 Okt 2021
0

Pemkot Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kesepakatan Bersama PROSESNEWS.ID - Penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Kota ...

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Kisah Suami Istri di Sulteng, Puluhan Tahun Merawat 3 Anak Penyandang Disabilitas

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id) PROSESNEWS.ID...

Ilustrasi Kapal Ikan

Diduga Bawa Narkoba, Kapal Ikan di Toli- Toli Ditangkap dan Diamankan di Kwandang

by Majid Rahman
11 Agu 2021
0

Ilustrasi Kapal Ikan PROSESNEWS.ID – Sebuah kapal perikanan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toli-Toli, Provinsi...

Kapolda Sulteng Lantik Irwasda dan 3 Kapolres

by Majid Rahman
9 Agu 2021
0

Dokumentasi pelantikan dan serah terima jabatan (Foto : Humas Polda Sulteng) PROSESNEWS.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Para Pemenang Gita Bahana Nusantara Gorontalo Siap Tampil di Istana Negara

7 Jun 2023

BPJS Kesehatan Hanya Instrument Negara “Membunuh” Rakyat Indonesia

13 Des 2019

Upaya Polisi Cegah Narkotika dan Miras Lewat Razia Kendaraan

8 Jun 2023

Memalukan, Hasil Evaluasi Kemendagri, Kinerja Pj Bupati Boalemo Lebih Baik dari Pj Gubernur

22 Des 2022

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Tindakan Hukum Terkait Perusakan Fasilitas di Pangkalan Pendaratan Ikan

9 Jun 2023

TERBARU

Capaian Program Tancap Nikah: Angka Stunting di Kota Gorontalo Turun 7,4 Persen

9 Jun 2023

Dorong Pembangunan Infrastruktur Kota Gorontalo Melalui Dana Kelurahan

9 Jun 2023

Program Ekonomi Produktif Baznas Kota Gorontalo Dongkrak Usaha Lokal

9 Jun 2023

Empat Warga Sulawesi Tengah Tertangkap Tangan Bawa Sabu-sabu

9 Jun 2023

Bawa Obat Terlarang, Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

9 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id