PROSESNEWS.ID – Maraknya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) menjadi masalah serius bagi kita. Bukan sekedar itu, penangkapan ikan dengan cara dibom kerap dilakukan diberbagai daerah.
“Penyidik harus mampu menggali sampai ke akar-akarnya, mulai dari distributor sampai pembeli harus diproses kalau melakukan pemboman atau illegal fishing,” kata Pimpinan media darilaut.id Verianto Madjoa.
Verianto mengatakan, ada beberapa faktor yang mamicu nelayan untuk melakukan penangkapan yang tidak ramah lingkungan diantaranya, kurangnya pengetahuan, dan kebutuhan ekonomi.
“Untuk tugas dari kita semua untuk memberikan edukasi kepada para nelayan agar dapat menggunakan penangkapan ikan yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Lanjut Verianto, larangan illegal fishing dan pemboman ikan juga sudah di atur oleh undang-undang perikanan. Untuk itu, bagi para aparat yang menangani masalah ini diharapkan agar dapat bertindak bagi yang melanggar.
“Untuk kita semua yah hadir pada hari ini, mari berikan edukasi kepada masyarakat khususnya para nelayan agar mencari ikan dengan cara yang benar jangan sampai ada dengan cara menyetrum, menggunakan bahan peledak atau bahan kimia lainnya karena dapat merusak habitat dan ekosistem ikan di dalamnya,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad