Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Sempat Lulus Seleksi PPPK, Yoman Tiba-tiba Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Editor by Editor
15 Jan 2025 13:50
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Yoman Entu, seorang tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), harus menerima kenyataan pahit setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Yoman telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Nomor 800/BKPP/PPPK/5015/2024 dengan menduduki peringkat kedua dari 11 peserta.

Namun, secara mengejutkan, namanya masuk dalam kategori TMS saat pengisian berkas kelengkapan Daftar Riwayat Hidup (DRH), sebagaimana tercantum dalam pengumuman terbaru Nomor 800/BKPP/PPPK/095/I/2025 yang ditandatangani Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada 14 Januari 2025.

“Iya, kaget sekali. Kenapa nama saya sudah tidak memenuhi syarat lagi, padahal sebelumnya lulus bahkan peringkat dua dari 11 peserta,” ungkap Yoman kepada tim Prosesnews.id, Rabu (15/01/2025).

Yoman mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas pembatalan tersebut, terutama karena tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya.

Ia pun berusaha mencari penjelasan dengan mendatangi Panitia Seleksi (Pansel), namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.

“Pas datang dan minta penjelasan, mereka bilang itu kelalaian mereka dalam memverifikasi berkas,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut, Olfin Uno, yang juga anggota Panitia Seleksi (Pansel), belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh tim Prosesnews.id, Olfin hanya memberikan enggan memberikan jawab.

“Waalaikumsalam, td bole, ka kantor,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas permasalahan tersebut. Sementara itu, Yoman berharap ada upaya perbaikan dan keadilan atas situasi yang dialaminya.

Tags: Masalah PPPK GorutPPPK Gorontalo UtaraPPPK GorutYoman Entu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.