PROSESNEWS.ID – Pasca pelantikan Pengurus Dema Institut pada kamis (24/06) kemarin, Ketua Senat Iain Gorontalo, Rein Sulaiman mengatakan, pelantikan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan aturan.
Sebelumnya Rein mengungkapkan, dengan adanya konflik pemilihan mahasiswa yang tak kunjung usai, pihaknya telah memasukkan surat penolakan terkait hasil penetapan Ketua Dema-I kepada rektor dan warek III.
“Kami memasukan surat gugatan terhadap hasil yg dilakukan oleh PPM. Bahkan sudah sampai pada rektor dan Warek III,tapi anehnya tidak diproses. Malah mengeluarkan SK, kan aneh. Seperti ada yg mau disegerakan, tidak tahu apa,”kata Rein kepada Prosesnews.id. Kamis, (25/06/2021).
Lebih lanjut Rein mengatakan, Wakil Rektor III cari aman dengan melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan.
“Warek III cari aman, saking cari amannya, melakukan hal yg tdk seharusnya di lakukan. Contoh, pemberian SK terhadap pengurus yg baru dilantik, padahal Warek III tahu, masih berkomplik. Warek III ingin bermain aman,”pungkasnya.
Mantan presiden mahasiswa lain tahun 2020 ini juga mengungkapkan, pelaksanaan pelantikan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan aturan yang ada.
“Tidak sah, kalau sesuai aturan ya tidak sah karena bertentangan dengan aturan, seharusnya di proses dulu soal gugatan itu juga. Setelah keluar hasil, baru SK bisa diterbitkan atau tidak tergantung hasil dari proses gugatan dilakukan,”tutup Rein.
Reporter : Moh Dodi Didipu